Beranda Batam Stok Masih Banyak, BI Imbau Masyarakat Tukar UPK 75 Secara Kolektif

Stok Masih Banyak, BI Imbau Masyarakat Tukar UPK 75 Secara Kolektif

Uang Peringatan Kemerdekaan 75. Foto : IST
Uang Peringatan Kemerdekaan 75. Foto : IST

Keprisatu.com – Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 yang dikeluarkan sehubungan dengan HUT RI ke-75 tahun pada Agustus lalu menjadi salah satu barang koleksi. Namun, jumlah UPK 75 di Kepri masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga Bank Indonesia (BI) Kepri membuka sitem layanan penukaran UPK 75 secara kolektif.

Andi Fauzi Rifandi, Unit Kehumasan BI Kepri mengatakan, UPK 75 diluncurkan sebanyak 75 juta lembar untuk seluruh Indonesia. Provinsi Kepri memperoleh kuota sebanyak 900 ribu lembar.

“Jumlah stok sekarang ini masih lebih dari 800 ribu lembar. Artinya masih sangat cukup untuk dialoksikan kepada masyarakat. Makanya kami imbau masyarakat untuk menukarkan UPK 75 langsung ke BI,” katanya.

Andi menjelaskan, mulai 25 September 2020 lalu, BI Kepri sudah membuka akses kepada masyarakat untuk memudahkan proses penukaran dengan sistem kolektif. Hal ini untuk memudahkan masyarakat, karena adanya pembatasan penukaran secara individu yang hanya dibatasi sebanyak 300 lembar setiap harinya.

“Untuk penukaran secara kolektif, minimal 17 lembar. Nah itu sangat memudahkan, mau tukar berapa lembar pun, akan dilayani. Seribu lembar juga bisa. Semakin banyak, maka semakin lebih baik,” ujar Andi.

Proses penukaran secara kolektif ini sangat mudah. Masyarakat yang ingin melakukan penukaran kolktif hanya perlu menunjuk satu orang perwakilan yang bertugas untuk melakukan penukaran. Selain itu, hanya diperlukan persyaratan KTP yang ditunjuk untuk melakukan penukaran dan foto kopi KTP para peserta penukaran UPK 75.

“Tinggal isi formulir penukaran dan buat daftar list penukaran yang disertai dengan nomor KTP setiap penukar. Nantinya dikirim ke email layanan UPK 75, yakni upk75_batam@BI.go.id. Nanti akan ada proses validasi dan dapat konfirmasi bukti pemesanan serta jadwal dan tempat penukarannya,” kata Andi.

Andi memastikan, proses penukaran UPK 75 di BI Kepri dilakukan dengan nominal yang sama itulah yang membuat BI juga mengimbau masyarakat untuk langsung melakukan penukaran langsung ke BI. Meskipun saat ini, banyak sekali pihak-pihak yang memperjualbelikan UPK 75 di media sosial atau forum jual beli.

“Kami tidak bisa bilang itu sah atau tidak. Tapi karena memang jumlahnya terbatas, maka ini akan menjadi barang koleksi, sehingga harganya sesuai dengan kesepakatan antara pembeli dan pejual. Sedangkan jika melakukan penukaran di BI, maka kita pastikan nominal yang ditukarkan akan sama. Makanya kami himbau masyarakat segera lakukan penukaran UPK 75 di BI Kepri,” ucap Andi.(ks09)