Perpanjangan kontrak ini dilakukan dikarenakan masih lambatnya proses tendernisasi pengelolaan air bersih. Seperti diketahui, menunggu lelang SPAM kepada masyarakat Batam waktunya bisa mencapai satu tahun. Sementara pelayanan SPAM kepada masyarakat Batam tak boleh terganggu.
“Setelah konsultasi ke Kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah 3 bulan ke depan peengelolaan air bersih PT Moya Indonesia ini,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam pada Kamis (1/4/2021) sore.
Diungkapkan Rudi, kontrak PT Moya Indonesia dalam transisi SPAM untuk masyarakat Batam sudah hampir 4 bulan berjalan. Kemudian BP Batam berkonsultasi dengan Kejaksaan dan institusi terkait guna menghindari adanya pelanggaran, akhirnya diambil kesimpulan bahwa pengelolaan air bersih di masa transisi yang dijalankan oleh PT Moya Indonesia diperpanjang selama 3 bulan ke depan.
Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut. Adapun tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan ada sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah.
“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Dimana kenaikkan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, setelah sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” tegas Rudi.(ks03)
Editor: tedjo