Keprisatu.com – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sagulung terpaksa membubarkan warga yang berkerumun di Lapangan SP Plaza Sagulung, Sabtu (29/5/2021) malam dengen menyemprotkan air dengan water cannon .
Tindakan itu diambil petugas, setelah imbaun dilakukan melalui pengeras suara, ternyata tidak dihiraukan warga . Mereka tetap masih banyak pengunjung yang tidak mengindahkan peringatan dan himbauan dan tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Akhirnya kerumunan tersebut dibubarkan dengan cara disemprot dengan air tangki pemadam kebakaran yang berisi disinfektan.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadai Yusuf meminta kepada pengunjung yang memadati lapangan SP agar segera membubarkan diri masing-masing.
Camat Sagulung, Reza Khadafi, SSTP, MPA, yang hadir disana juga mengimbaun warga membubarkan diri untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan intinya mengacu dari Surat Edaran Nomor 22 tahun 2021 tentang larangan melaksankan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 Kota Batam.
Tim gugus covid 19 Kecamatan Sagulung melaksanakan patroli dipimpin langsung oleh Camat Sagulung beserta Kapolsek Sagulung. Acara juga dihadiri OPD dan perangkat lainnya. (KS 03)