
Batam, Keprisatu.com – Pengurus Masjid Bukit Indah Sukajadi mengadakan Seminar Mengenal & Mewaspadai Bahaya LGBT menurut Ilmu Kesehatan, Psikologi, & Islam.
Seminar menghadirkan pembicara dr. Ratna Istiastuti spKJ, M Kes, Doktor spesialis kedoktoran jiwa, RSBP Batam, Awal Bros, RSBK, Konsultan Kesoktoran Jiwa Polda Kepri, DR Zaenal Setiawan Lc MA (Anggota Dewan Patwa MUI Kepri) dan Ery Sahrial S.Pd MP.d I Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Seindonesia (PKPAID).
Seminar dilaksanakan pada Hari/Tanggal : Ahad / 05 Juni 2022 di ruang utama Mesjid Bukit Indah Sukajadi.
Ery Sahrial pemateri pertama menyampaikan untuk melindungi anak dari pengaruh penyimpangan seksual berupa lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan tindak kekerasan seksual perlu dilakukan penanaman pemahaman agama yang kuat dan membangun komunikasi berkualitas di dalam keluarga.
”Memang peran orang tua harus lebih aktif. Kita sering menyampaikan kesadaran kepada anggota keluarfa untuk mewaspadai ancaman kekerasan kepada anak. Mau itu dari beda jenis maupun sesama jenis. Intinya penanaman agama dan komunikasi yang berkualitas dalam keluarga,” ujar Eri.
Perkembangan LGBT di Kepulauan Riau sangat mengkhwatirkan sudah mencapai 3000 lebih di tahun 2021 dan terus berkembang.
Eri mengatakan perkembangan tersebut tersebar di tiap kabupaten kota di Kepri, yang paling menonjol adalah di batam, ini menjadi perhatian pemerintah, kami dari (Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Seindonesia (PKPAID) selalu memberikan penyuluhan baik di sekolah dan insyansi lainya.
Kemudian dr. Ratna Istiastuti spKJ, M Kes, menyampaikan ancaman bahaya LGBT tidak bisa dianggap ringan di tengah merebaknya kemajuan teknologi yang makin pesat.
Maka pendekatan dengan keluarga perlu dilakukan lebih intensif disamping sebagai pendamping suami, LGBT awalnya pada tahun 1990 dan digunakan untuk tujukab kelompok homoseksual dan transgender malah sekarang lebih banyak pada orentasi seksual dan berbagai identitas gender.
Homoseksual ini dalam islam di gambarkan dalam kisah kaum Nabi Luth ini dikisahkan dalam Alquran, salah satunya dalam surat Al Ankabut ayat 28. “dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, sesungguhnya kamu benar-benar menjalankan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat umat sebelumnya,
dr Ratna menyampaikan Supaya membagun komunikasi dengan keluarga di rumah dengan ayah, anak dengan meningkatkan pemahaman agama, selalu berkomunikasi dan bincang sama anak anak.
Dan keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri supaya bisa membantu pemerintah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat.
”Kan, peran KPAD adalah intinya untuk melindungi anak-anak,” pungkasnya.
LBGT intinya sangat berbahaya bagi masyarakat sendiri dan orang lain bahaya LGBT dari sisi kesehatan dan psiologi seperti yang disampaikan oleh spesialis kulit dan kelamin dr Dewu Inong Irana.
“Bahayanya dari siai psikologi dan kesehatan menurut dia kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau yang disebut dengan LGBT 60 kali lipat lebih mudah tertukar HIV-AIDS dan penularan yang paling mudah melalui dubur,” ujarnya.
Sedangkan pemateri DR Zaenal Setiawan Lc MA. LGBT menurut Alquran dan Hadis, Lesbian adalah perempuan yang memeliki orentasu seksesual ke sesama jenis. Gay adalah laki-laki yang orwntasi sekseualnya menykai laki-laki dan trasgwnder adalh seseorang yang merasa gendernya berbeda dengan jenis kelamin biologisnya, jadi jenis kelamin biologisnya laki-laki tapi dia meresa dirinya perempuan pun sebaliknay,
Syariat Islam Secara tegas menindak para pelaku homoseksua.
Imam Mawaedi berkata: “Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual menjadi ijma’ dan itu diperkuat oleh nash-nash Alquran dan Alhadis”.
LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan penyimpangan kodrat yang diberikan oleh Sang Maha Pencipta,
Bahwa kini telah bermetamorfosa menjadi wabah menular yang mendunia (pandemik) .
Maka konsisi ini bukan hanya mengancam generasi, tetapii juga populasi manusia.
“inilah akibat yang terjadi, ketika sanksi hukum tegas tidak berlakukan. tetapi justru diberikan atas dasar hak azasi manusia. Syariat islam sendiri sesungguhnya memiliki pilar dalam penerapannya, yaitu ketaqwaan individu dan kontrol sosial dalam masyarakat. Islam adalah agama kemanusian, agama yang memanusiakan manusia, maka cara menyikapi orang-orang yanv berbuat maksuat itu adalah dengan membedakan antara perbuatan dan orangnya,” ujar Zaenal Setiawan .
“Jadi dalam islam yang harus dihindari yang harus dijauhi perbuatan maksiat. Sementara pelakunnya, mereka adalah manusia yang harus diberikan kasih sayang dan dijaga harkat dan martabatnya. Justru mereka harus dirangkul, dinasehati dan dibantu untuk mengobatinya dengan menjadikan karakter manusianya tetap dijaga baik martabat dan derajatnya,” ujar Dr Zaenal. (KS03)
Editor : Tedjo