Beranda Batam PPKM Level 4 Diperpanjang, Rudi Tunggu Edaran Mendagri

PPKM Level 4 Diperpanjang, Rudi Tunggu Edaran Mendagri

Bakal dilantik JK, Rudi: Harus Nyaman di Masjid
Walikota Batam H.M Rudi
HM Rudi, Walikota Batam

Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam melalui masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri, untuk kejelasan perpanjangan PPKM Level 4.

“Hari ini terakhir PPKM Level 4, apakah akan lanjut atau tidak, kita tunggu Surat Edaran Mendagri dulu,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, Senin (2/8/2021).

Rudi mengatakan, pemberlakuan kembali PPKM Level 4 ini juga diberlakukan di 45 daerah Kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali. Namun, khusus di Kota Batam, sambung Rudi, Batam posisi yang paling bawa sehingga sedikit lagi turun ke posisi PPKM Level 3.

“Kita sedikit lagi masuk ke PPKM Level 3. Karena selama kita memberlakukan PPKM Darurat, PPKM Level 4 hingga saat ini, kasus harian kita menunjukkan penurunan yang cukup signifikan,” ucapnya.

Kata Rudi, sebelumnya, Batam sendiri memiliki kasus hariannya cukup tinggi, satu hari saja yang terkonfirmasi positif kisaran 300 hingga 500 orang. Dan saat ini sambung Rudi, perharinya berkisaran 100 hingga 200san orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Contohnya kemarin, 172 yang positif, 102 yang sembuh. Jadi masih pada level yang kurang lebih sama. Yang kedua, kami menyediakan tempat asrama haji untuk IGD sementara, pada kenyataannya setelah itu pasien yang masuk semakin berkurang dan bed ocupacy rate (bor)-nya semakin meningkat. karena itu saya mengatakan apa yang sudah pemerintah lakukan, kami meminta dukungan masyarakat. karena sudah terbukti, angka-angka penurunannya itu membesarkan hati kita. mudah-mudahan nanti semakin membaik lagi,” ucapnya.

Seperti apa teknis pelaksanaan PPKM Level 4 yang berlanjut itu nanti sambung Rudi, nantinya Menko Perekonomian akan menyerahkan ini ke Menteri Dalam Negeri. Kata dia, beberapa waktu lalu,
intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021 kemungkinan bakal terbit intruksi nomor lainnya yang akan mengatur teknis dan operasional.

“Bagaimana implementasi, dan bagaiaman pelaksananaan PPKM Level 4 di bulan Agustus ini, tunggu surat resmi dari Mendagri, setelah itu, barulah keluar surat edaran edaran Walikota,” tuturnya.(KS10).

 

(KS10).

Editor : Tedjo

x

x