Beranda Batam Selama PPKM Darurat, Jam Operasional Kantor PT Jasa Raharja Kepri Berubah

Selama PPKM Darurat, Jam Operasional Kantor PT Jasa Raharja Kepri Berubah

143
0
Ini jadwal jam operasional PT Jasa Raharja Kepri selama PPKM Darurat
Ini jadwal jam operasional PT Jasa Raharja Kepri selama PPKM Darurat
Ini jadwal jam operasional PT Jasa Raharja Kepri selama PPKM Darurat

Keprisatu.com – PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepri selama masa PPKM Darurat mengalami perubahan jam operasionalnya. Selama dua Minggu ini, operasional kantor PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepri di Batam dan Tanjungpinang buka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Untuk harinya tetap seperti biasa, hanya jam buka operasionalnya saja sedikit berubah, dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepri, Mulyadi, Rabu (7/7/2021).

Kata Mulyadi, pembatasan jam operasional kantor PT Jasa Raharja ini mengacu pada surat edaran dari kantor pusat. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetap melayani masyarakat di Kepulauan Riau.

“Walaupun jam operasional kantor dibatasi, kami tetap melayani masyarakat di Kepulauan Riau,” ucapnya.

Mulyadi menyebutkan, untuk jam operasional pelayanan di kantor cabang, jam pelayanan di Samsat juga berubah. Namun, hal ini tergantung dari kelas Samsat nya sendiri.

“Untuk di Samsat, jam operasionalnya kita sesuaikan di daerah masing-masing,” paparnya.

Meski begitu sambungnya, masyarakat tidak perlu kawatir karena Jasa Raharja Kepri telah bekerjasama dengan 31 rumah sakit, sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat terlayani dengan baik.

“Saat ini masih mengikuti surat edaran dari kantor pusat tentang PPKM. Ya kita semua berharap dengan adanya PPKM ini status Covid-19 makin hari terus menurun dan masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya” ujarnya.

Sementara itu, jika ada pegawai dan keluarga pegawai yang terindikasi gejala Covid-19 maka diwajibkan untuk Swab Antigen lalu PCR dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tergantung hasil dari PCR selanjutnya.(KS10).

Editor tedjo