Beranda Nasional Sekjen Kemenkumham Larang ASN Lingkungannya Mudik

Sekjen Kemenkumham Larang ASN Lingkungannya Mudik

59
0
Komjen Pol Andap Budhi Revianto,
Komjen Pol Andap Budhi Revianto,

Keprisatu.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun 1442 H atau 2021 M ini.

Jenderal Bintang Tiga ini mengatakan, kebijakan ini perlu dipertegas demi menjaga kesehatan bersama. Kususnya lagi bagi seluruh ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga pegawai lainnya di seluruh lingkungan Kemenkumham yang ada di Indonesia.

“Ini sangat perlu kita pertegas, agar bisa mencegah penyebaran COVID-19, ASN Kemenkumham kita larang mudik,” kata Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Kamis (6/5/21).

Apalagi, menurut mantan Kapolda Kepri ini, saat ini pemerintah telah mencatat bahwa pasca libur panjang harus diantisipasi terkait potensi penambahan kasus positif Covid-19 di tanah air ini dapat dilihat dari pengalaman lalu cenderung meningkat.

“Penambahan kasus positif COVID-19 di Tanah Air cenderung meningkat pasca libur panjang. Untuk itu kita antisipasi sekarang,” jelasnya.

Andap juga mengatakan, bahwa silaturahmi pada Idul Fitri 1442 ini bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi yang ada saat ini. Dimana kita bisa berkomunikasi dengan media daring.

“Sekarang silaturahmi online aja dulu, sekarang kan sudah semakin mudah meski jarak berjauhan,” pungkasnya. (KS14)

Editor : Tedjo