Beranda Batam Sejumlah Dukungan Gagal Diverifikasi, Rian Ernest-Yusiani Mundur dari Kontestasi

Sejumlah Dukungan Gagal Diverifikasi, Rian Ernest-Yusiani Mundur dari Kontestasi

Bakal pasangan calon perseorangan di Pilwako Batam, Rian Ernest-Yusiani.

Keprisatu.com – Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan di Pilwako Batam 2020, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga undur diri dari kontestasi. Di antara alasannya, karena sejumlah dukungan yang telah diberikan warga Batam gagal diverifikasi.

“Kami sudah prediksi, jalan ini tidak mudah,” kata Rian sebagaimana dikutip media online di Batam, Kamis (9/7/2020).

Rian Ernest-Yusiani merupakan satu-satunya calon perseorangan yang berhasil memenuhi syarat minimum dukungan di Pilwako Batam 2020. KPU Batam menetapkan jumlah minimum dukungan bakal calon perseorangan sebanyak 48.816 orang.

KPU Batam kemudian melakukan verifikasi faktual atas dukungan tersebut selama 14 hari yang akan berakhir 12 Juli. Jumlahnya mencapai 47.299 dukungan yang telah lolos verifikasi administrasi.

Dalam proses verifikasi faktual ke lapangan terungkap, sejumlah warga mengaku tak pernah merasa memberikan dukungan untuk Rian Ernest-Yusiani. Mereka kaget saat mengetahui data KTP-nya disalahgunakan untuk mendukung bakal calon perseorangan. Tidak terima, beberapa di antaranya akhirnya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu dan kepolisian.

Rian sendiri mengaku sudah mendapatkan laporan dari para relawan yang mengawasi jalannya verifikasi faktual di lapangan. Ia membenarkan adanya sejumlah data dukungan yang tak bisa diverifikasi. Menurutnya, hal itu dikarenakan warga tak bisa lagi ditemui, baik karena sudah pindah atau alasan lain.

Meski demikian, Rian tetap mengapresiasi kinerja para relawan yang selama ini telah membantunya untuk menghimpun dukungan. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Batam dan relawan Batam Baru yang telah bergerak untuk kami,” katanya. (KS 08)