Beranda Batam Sejoli di Sagulung Nekat Bawa Kabur Motor

Sejoli di Sagulung Nekat Bawa Kabur Motor

14
0
Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan
Dua tersangka (duduk di bagasi) saat diamankan dan dibawa ke Polsek Sagulung

Batam, Keprisatu.com – Dua orang laki laki dan perempuan (keduanya sepasang kekasih) dibekuk polisi. Kejadian ini terjadi di Sagulung , dimana dua orang berinisial AP dan HO dibekuk karena diduga sebagai pelaku pencurian motor.

Atas laporan korban yang dibuat  pada Sabtu (19/8/2023), akhirnya Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan keduanya. Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan, mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini dilakukan setelah adanya laporan polisi .

“Sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dan melihat sepeda motor Yamaha F1ZR miliknya yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada lagi. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Sagulung,” ujar Donald, Senin (28/8/2023) malam.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lapangan. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah, akhirnya keberadaan pelaku diketahui.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita mengetahui keberadaan tersangka. Kamudian dilakukan pengejaran, sehingga berhasil diamankan di halte Panbil Mall siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB,” lanjut Donald.

Kemudian kedua tersangka beserta sepeda motor yang dicuri langsung diamankan ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing, dan mereka juga pacaran. Untuk pemetiknya ialah Putra, sedangkan yang perempuan bertugas mengintai atau mengawasi situasi,” jelasnya.

Selain sepeda motor yang dicuri, pihaknya juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

“Kita masih terus kembangkan apakah ada lokasi lain yang menjadi TKP pelaku. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (KS03) 

Editor : Tedjo