Beranda Lingga Satresnarkoba Polres Lingga Beri Penyuluhan Buruh dan Kru Kapal

Satresnarkoba Polres Lingga Beri Penyuluhan Buruh dan Kru Kapal

Anggota Satresnarkob lakukan penyuluhan soal bahaya peredaran gelap narkoba di Lingga

Keprisatu.com – Satresnarkoba Polres Lingga lakukan  penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada buruh angkut dan kru atau abk kapal barang  di Pelabuhan Dabo Singkep Kab. Lingga  Rabu (12/08).

Kegiatan Penyuluhan di Pimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Lingga IPDA Supriono beserta dua personil  Satresnarkoba Polres Lingga.

Penyuluhan ini dilakukan guna memberikan wawasan serta masukkan kepada para buruh dan kru kapal tentang sanksi pidana dan efek samping dari penyalahgunaan bahaya narkoba dan menghimbau agar para buruh dan kru  kapal  tidak menggunakan narkoba apalagi menjadi pengedar.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto melalui Kanit Idik I IPDA Supriono menyampaikan, “Apabila ada orang-orang yang menitipkan barang untuk diantarkan kepada orang lain yang mencurigakan ataupun menjanjikan ongkos yang tinggi sementara barang yang diantarkan sedikit, ini perlu dicurigai dan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian”.

Ipda Supriono juga mengingatkan agar, “Jangan dikira gunakan narkoba bisa untuk meningkatkan stamina tubuh, malah justru narkoba akan membuat tubuh kita lemah dan tidak bertenaga”.

Selain melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga melakukan imbauan kepada para buruh dan kru  kapal agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, jaga jarak, tetap gunakan masker. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dengan diadakannya Penyuluhan bahaya Penyalahgunaan Narkoba ini diharapkan  agar masyarakat khususnya para buruh dan kru  kapal tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar. Karena narkoba adalah musuh masyarakat dan narkoba menghancurkan generasi bangsa dan negara.” tutup kanit. (ks03)