Beranda Batam Satreskrim Polresta Barelang Amankan 8 Juru Parkir Liar dalam Razia Malam

Satreskrim Polresta Barelang Amankan 8 Juru Parkir Liar dalam Razia Malam

Ilustrasi juru parkir

Batam, Keprisatu.com – Delapan juru parkir liar diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dalam razia yang digelar Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Seligi 2025 dan dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim AKP Thetio Nardiyanto.

Para jukir tersebut diciduk dari sejumlah titik yang tersebar di wilayah hukum Polresta Barelang, antara lain: Simpang Kuda Sei Panas, depan Hotel One Batam Center, Bundaran Asrama Haji, Mitra Raya Batam Center, Bandrek Mercure Lubuk Baja, Warkop Mie Agam Lubuk Baja, dan Budi Siang Malam Penuin.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp708.200, 84 lembar karcis parkir motor, 113 lembar karcis mobil, enam rompi jukir, dan satu topi jukir.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya untuk menghapus praktik pungutan liar yang kerap meresahkan warga.

“Kami ingin menjaga ruang publik agar bebas dari praktik yang melanggar aturan. Jukir tidak resmi yang menarik tarif di luar jam operasional jelas mengganggu kenyamanan masyarakat. Razia semacam ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban di Batam,” tegas Debby.

Kini, delapan juru parkir beserta barang bukti telah diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (