Batam, Keprisatu.com – Dalam upaya proaktif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, Satgas Pangan Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan pengendalian harga. Pada Rabu, 14 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit V Satreskrim, IPTU M. Alvin Royantara, S.Tr.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak di gerai TOP 100 Niagamas, Kota Batam.
“Kegiatan ini berlangsung hingga semua titik pemeriksaan dinyatakan selesai,” kata Alvin.
Alvin mengatakan, operasi pengawasan ini merupakan bagian dari rangkaian program AMPLIFIKASI (Aksi Mantap Pengendalian dan Stabilisasi Harga) yang gencar dijalankan jajaran Polresta Barelang.
“Fokus kali ini adalah memastikan kepatuhan distributor dan ritel besar terhadap kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga daya beli masyarakat tetap terlindungi di tengah gejolak ekonomi global,” ujarnya.
Alvin menegaskan bahwa, komitmen Satgas Pangan adalah menjadi perisai bagi kesejahteraan masyarakat. “Hari ini, kami fokus pada pengawasan komoditas beras, yang merupakan kebutuhan paling mendasar,” ungkapnya.
Tugas satgas adalah memastikan tidak ada praktik penimbunan, permainan harga, atau bentuk-bentuk pelanggaran lain yang dapat memberatkan masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh tim Satgas Pangan antara lain:
1. Pemeriksaan Fisik dan Administrasi: Tim mengecek secara langsung label harga pada setiap jenis beras yang dijual, baik varian premium maupun medium.
2. Verifikasi dengan Faktur Pembelian: Selanjutnya, tim melakukan cross-check antara harga jual di rak dengan dokumen pembelian dari distributor untuk memastikan tidak ada margin yang melebihi ketentuan.
3. Edukasi dan Sosialisasi: Selain fungsi pengawasan, anggota Satgas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada manajemen toko dan staf mengenai pentingnya mematuhi HET serta konsekuensi hukum jika terbukti melanggarnya.
Dari hasil pemeriksaan sangat membanggakan, dimana harga stabilitas terjaga setelah melalui pemeriksaan yang komprehensif dan detail.
“Satgas Pangan Polresta Barelang menyimpulkan sebuah hasil yang positif dan menggembirakan,” kata Alvin.
Tidak ditemukan satupun jenis beras, baik kualitas premium maupun medium, yang dijual dengan harga melebihi HET yang berlaku.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan kami di TOP 100 Niagamas hari ini, seluruh stok beras, dari yang berkualitas premium hingga medium, telah dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi. Ini adalah kabar baik yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pangan,” jelas Alvin.
Temuan ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha berjalan dengan baik. Kepatuhan TOP 100 Niagamas sebagai salah satu ritel terkemuka di Batam patut diapresiasi, karena mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung program pemerintah.
Keberhasilan operasi ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan,” ujarnya.
Kepastian harga beras di tingkat ritel besar seperti TOP 100 Niagamas diharapkan dapat menciptakan efek domino positif, menjaga tingkat inflasi daerah, dan yang terpenting, meringankan beban ekonomi masyarakat Batam.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh distributor dan pedagang di Kota Batam untuk selalu berdisiplin dalam menerapkan HET.
“Bagi masyarakat, diharapkan dapat turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik jual beli yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” ungkap Alvin. (KS03)




