Batam, Keprisatu.com – Dalam rangka mengawal stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan pengendalian harga komoditas pokok, khususnya beras.
Kegiatan operasional yang dipusatkan di Pasar SP Plaza, Batu Aji, Kota Batam, ini berlangsung pada Rabu 15 November 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Operasi pengendalian harga ini dipimpin langsung oleh Ipda Alex Trio selaku Kasubnit IX Satreskrim Polresta Barelang. Kehadiran pejabat utama dalam kegiatan ini menegaskan komitmen serius Polri untuk memastikan kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan dengan baik di tingkat distributor dan pengecer.
“Hari ini kami fokus pada pengawasan komoditas beras. Tujuannya jelas, yaitu memastikan tidak ada praktik permainan harga yang dapat memberatkan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini,” ujar Alex dalam pernyataannya di lokasi.
Inti dari kegiatan ini adalah pemeriksaan mendetail terhadap kepatuhan para distributor, terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim Satgas Pangan secara proaktif mendatangi para pedagang besar dan distributor beras di pasar tersebut, dan Harga terkendali dan sesuai aturan.
Hal-hal yang dilakukan tim antara lain:
1. Pengecekan Label Harga: Memeriksa secara fisik label harga pada setiap jenis beras yang dijual, baik beras kualitas premium maupun medium.
2. Konfirmasi dengan Distributor: Berdialog dan memastikan bahwa para pedagang memahami dan telah menerapkan HET yang berlaku.
3. Pemeriksaan Dokumen: Melihat faktur pembelian dan penjualan untuk memastikan tidak ada selisih harga yang signifikan yang dapat mengindikasikan praktik manipulasi.
Hasil dari operasi pengendalian hari ini memberikan angin segar bagi konsumen. Setelah melakukan pengecekan secara menyeluruh, Satgas Pangan Polresta Barelang tidak menemukan satu pun pelanggaran terhadap HET.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan kami di Pasar SP Plaza Batu Aji pada hari ini, seluruh distributor telah menjual beras, baik jenis premium maupun medium, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Tidak ada temuan harga yang melampaui ketentuan,” tegas IPDA Alex.
Hasil positif ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan yang terus-menerus, dan sosialisasi yang intensif telah membuahkan hasil.
Kepatuhan distributor di Pasar SP Plaza Batu Aji ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya di wilayah Kota Batam, dan keberhasilan operasi hari ini tidak lantas membuat Satgas Pangan Polresta Barelang berpuas diri.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan bergilir di berbagai titik pasar tradisional, maupun modern di seluruh wilayah hukum Polresta Barelang.
“Ini adalah bentuk komitmen nyata Polri kepada masyarakat. Kami akan terus hadir untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan.
Masyarakat diimbau untuk menjadi mata dan telinga kami. Jika menemukan praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada kami,” pungkas IPDA Alex.
Dengan adanya kegiatan pengendalian harga yang proaktif dan konsisten ini, diharapkan stabilitas harga beras di Kota Batam dapat terus terjaga.
Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi signifikan terhadap terpeliharanya ketahanan pangan dan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. (KS03)




