Keprisatu.com – Satgas Penanganan Covid-19 menyerukan masyarakat pemilih agar mencoblos pasangan calon kepala daerah yang taat protokol kesehatan (protkes). Sebab hal itu kelak akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di saat pandemi.
Demikian antara lain pesan penting dari Satgas Penanganan Covid-19 menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Satgas juga berharap pilkada serentak jangan menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.
“Dalam keadaan pandemi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak bisa secara normal,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
Empat Pesan Penting
Untuk itu Satgas menyampaikan 4 pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.
Wiku menyerukan, pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya. Sebab pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
“Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.
Kedua, meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. Jangan sampai pilkada berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
Baca Juga: Covid-19 di Kepri Menuju ke 6.000 Kasus, Waspadalah!
“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan KPU,” imbuh Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, manfaatkanlah sisa dua hari masa kampanye dengan baik dan jangan lelah mengampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19. “Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab, jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.
Keempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, segera ambil tindakan yang tegas apabila menemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu segera berkoordinasi Satgas Covid-19 daerah untuk membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.
Aturan Protokol Kesehatan
Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan. Yaitu, melakukan testing kepada petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan memastikan petugas pelaksana sehat dan bebas Covid-19.
Kemudian menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di TPS-TPS. Petugas pemilih juga wajib masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih, sehingga dapat menghindari kerumunan. Setiap pemilih sebelum memasuki TPS, petugas mencek suhu tubuh dan memastikan kesehatannya. Dan sebelum hari pelaksanaan harus melakukan simulasi dengan pengawasan Satgas Covid-19.
Wiku merujuk pada data Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020. Hasilnya, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap kenaikan kasus positif Covid-19. Diantaranya Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.
Namun demikian beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu. Penyebab yang menjadi faktor lain seperti terjadinya demonstrasi lanjutan paska pemilu di Belarus.
Kemudian adanya pelonggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura, serta penemuan kasus yang tidak ada pelaporan di Serbia setelah pemilu. Sehingga, terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data. (ks04)
editor: arham