Beranda Nasional RUU Cipta Kerja, dari usulan Perubahan Judul hingga Penundaan Pembahasan

RUU Cipta Kerja, dari usulan Perubahan Judul hingga Penundaan Pembahasan

55
0
Ilustrasi
Ilustrasi

Keprisatu.com – Meski mendapat tentangan, Badan Legislasi (Baleg) DPR
RI mulai membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) senin (27/4). Sejumlah
fraksi meminta agar judul rancangan peraturan diubah hingga penundaan
pembahasan. Adalah Fraksi PAN yang meminta agar pembahasan ditunda.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara virtual kemarin, Baleg
DPR mengundang sejumlah ahli. Ada Rektor Universitas Prasetya Mulya
Djisman Simanjuntak, peneliti CSIS Yose Rizal, dan Ketua Himpunan
Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Sarman menyatakan, RUU tersebut mendapat banyak penolakan dari para
buruh. Padahal, rancangan regulasi itu tidak hanya membahas pekerja.
Ada soal investasi, perizinan, masalah tanah, dan poin lainnya.

Sarman pun mengusulkan agar RUU Ciptaker diubah namanya menjadi RUU
tentang Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi. Dengan perubahan judul,
diharapkan RUU tersebut tidak diributkan lagi. ”(Diharapkan, red) tidak
ada lagi pro dan kontra di tengah masyarakat,” tuturnya.

Anggota Baleg DPR Syamsurizal juga menilai terlalu sempit jika RUU
disebut sebagai cipta kerja. Sebab, dari sebelas klaster, hanya satu
klaster yang membahas ciptaker. Maka, dia sepakat jika nama RUU
diganti. Dia mengusulkan agar judulnya diganti dengan RUU Pembangunan
Ekonomi Baru Indonesia.

”Dengan nama itu, akan banyak yang bisa dikemas. Misalnya bagaimana
soal investasi, kawasan ekonomi khusus (KEK), UMKM, dan kebijakan
ekonomi secara menyeluruh,” terangnya.

M. Ali Taher Parasong, anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN, mengatakan
bahwa judul RUU perlu diperbaiki. Dia mengusulkan namanya diganti
dengan RUU Penguatan Ekonomi Nasional. Kenapa nama itu yang digunakan?
Menurut dia, karena telah terjadi degradasi dalam pertumbuhan. Apalagi
dengan adanya wabah Covid-19.

Namun, jelas Ali Taher, partainya mengusulkan agar pembahasan RUU
tersebut ditunda sampai wabah korona selesai. Sebab, rapat di masa
pandemi dengan mengandalkan pertemuan virtual tidak akan maksimal.
”Dengan penundaan itu, diharapkan ketika RUU tersebut nanti menjadi
undang-undang, bisa berjalan dengan baik. Ekonomi juga bisa berjalan
baik,” tutur dia.

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya yang memimpin rapat mengatakan bahwa
pembahasan RUU Ciptaker akan tetap dilanjutkan. Menurut dia, para pakar
mengusulkan agar pembahasan jalan terus. ”Karena itu formula keluar
dari krisis,” ucap dia. (*)

Sumber: jawapos.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini