Beranda Batam Rumah PNS di Tiban Koperasi Dibobol Maling

Rumah PNS di Tiban Koperasi Dibobol Maling

53
0
Tersangka DS
Tersangka DS

Keprisatu.com – Seorang warga Perumahan Tiban Koperasi Sekupang Kota Batam, Sugiono,menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Warga itu mengalami kejadian naas   pada 16 Januari 2022 Pukul 05.00 Wib. Rumahnya dibobol maling. Uang dan perhiasannya dibawa kabur pelaku.

Kejadiannya di  Tiban Koprasi Blok D No 18 Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang  Batam.  “Korban melihat pintu ruang tamu dalam keadaan terbuka,” papar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi melalui Kanit Reskrim AKP Buhedi Sinaga, Senin (31/1/2022) .

Korban  langsung mengecek ke dalam kamar dan mendapati uang Rp 500.000, lesap. Tak hanya itu   gelang emas milik Istri dan jam tangan merek Expedisien telah hilang.  Korban mengalami kerugian Rp 8.500.000 dan melaporkan kejadian  ke Polsek Sekupang untuk ditindaklanjuti.

Reskrim Polsek Sekupang menerima laporan  kejadian  pada Sabtu  (29 Januari 2022) sekira pukul 01.00 Wib.  Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga langsung melakukan penyelidikan.

Setelah menerima laporan polisi, Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di seputaran lokasi kejadian.

Setelah melakukan analisa terhadap rekaman Cctv yg ada dirumah korban, ternyata  diketahui  yang diduga sebagai pelaku adalah seorang pemuda berinisial DS.

Polisipun melakukan perburuan hingga pada 29 Januari sekira pukul 01.00 wib Unit Opsnal mendapat informasi DS sedang berada di Seputaran Tiban Koprasi. Kemudian tim  bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pemuda yang diduga sebagai pelaku.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang  barang bukti Jam tangan Expedisien milik korban.

“Setelah diintrogasi , pelaku  mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan untuk gelang emas milik korban telah dijual kepada temanya dan masih dalam status DPO,” jelas AKP Buhedi Sinaga.

Buhedi SInaga menjelaskan  pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. (KS03)