Beranda Batam Rudi Serahkan 171 Sertifikat Tanah di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang

Rudi Serahkan 171 Sertifikat Tanah di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang

42
0
Walikota Batam M. Rudi serahkan sertifikat tanah kepada salahsatu warga di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang/F-Humas Pemko Batam

Batam, Keprisatu.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak hanya hadir pada acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Mainland saja.

Tapi, Rudi juga hadir langsung di sejumlah kelurahan di Hinterland. Salah satunya adalah di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang.

Hal itu dilakukannya tidak lain adalah bukti bahwa Pemko Batam tidak hanya memberikan perhatian kepada masyarakat pusat kota saja tapi juga masyarakat di Hinterland.

Rudi juga memastikan anggaran anggaran Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di Karas sama dengan kelurahan-keluarahan lainnya, yakni Rp3,5 milar.

“Jadi anggaran PSPK ini untuk membangun infrastruktur di wilayah bapak dan ibu,” kata Rudi, Selasa (24/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Rudi juga mendengarkan langsung masukan-masukan dari warga. Salah satunya adalah permintaan pembangunan pelabuhan dan menambah ruang kelas baru di salah satu sekolah.

“Nanti Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan langsung tindak lanjuti usulan ini di tahun 2024,” kata Rudi.

Usai Musrenbang, Rudi juga menyerahkan sebanyak 171 sertifikat tanah gratis kepada warga di Kelurahan Karas. Sebagai legalitas kepemilikan lahan yang saat ini dimiliki oleh warga.

Kegiatan Musrenbang di Kelurahan Karas ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam. (*)

KS10