Beranda Batam Ricuh Forum Klarifikasi Pers: Ketua PWI Batam Dikeroyok

Ricuh Forum Klarifikasi Pers: Ketua PWI Batam Dikeroyok

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M Khafi Ashary, diduga menjadi korban pengeroyokan dirawat intensif di rumah sakit Budikemuliaan Kota Batam .

Batam, Keprisatu.com  – Acara bertajuk Klarifikasi Pers yang digelar oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dengan mengundang sejumlah pengurus PWI Batam dan wartawan senior di Ballroom Lavender, Swiss-Belhotel Harbour Bay, Sabtu (14/6/2025), berujung ricuh.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M Khafi Ashary, diduga menjadi korban pengeroyokan saat menyampaikan materi mengenai pentingnya sertifikasi wartawan sesuai ketentuan Dewan Pers.

Acara yang awalnya bertujuan sebagai forum diskusi dan klarifikasi terkait narasi “Wartawan Bukan Preman” itu berubah panas ketika Khafi menegaskan bahwa wartawan seharusnya bersertifikasi. Ia menyebut, tanpa sertifikasi, aktivitas jurnalistik yang dilakukan bisa terindikasi sebagai bentuk premanisme berkedok wartawan.

Satu korban pengeroyokan Faisal, oleh dokter disarankan dirontgen untuk memastikan adanya dugaan pergeseran otot atau keretakan pada tulang.

Pernyataan tersebut memancing reaksi keras dari peserta forum. Suasana memanas hingga terjadi keributan. Dalam video yang beredar, terlihat Khafi dipukuli saat berusaha dievakuasi keluar ruangan oleh unit Intelkam Polsek Batu Ampar.

Aksi kekerasan itu sempat dihentikan oleh anggota PWI Batam, Faisal, yang mencoba melindungi Khafi. Namun dalam upaya tersebut, Faisal justru mengalami cedera di bagian kaki akibat terdorong dan terjatuh.

Dalam keterangan usai insiden, Khafi menyayangkan situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa PWI Batam tidak akan mundur sejengkal pun dalam melawan praktik premanisme berkedok wartawan.

“Kami tidak akan diam menghadapi hal ini. Forum yang seharusnya menjadi ruang diskusi intelektual justru diwarnai intimidasi dan kekerasan. Ini bukan diskusi, ini bentuk premanisme,” tegasnya.

Menurut Khafi, dasar hukum Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat legalitas profesi wartawan telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010. Namun dalam forum tersebut, peserta terus menolak penjelasan yang disampaikan dan tidak membuka ruang untuk berdiskusi secara sehat.

“Kalau diskusi seperti ini, kita tidak akan pernah sampai ke titik terang. Karena itu saya memilih walk out,” ujarnya.

Namun jika mencermati jalannya forum diskusi tadi, kericuhan, tindakan pengeroyokan, hingga teriakan-teriakan yang terjadi jelas bukan mencerminkan perilaku jurnalis yang berintegritas.

Khafi juga mengaitkan momen ini dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kerap menjadi ajang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menekan pihak sekolah demi kepentingan tertentu.

“Justru dengan kejadian ini, menunjukkan tindakan premanisme yang selama ini dikeluhkan oleh para guru. Terlebih saat ini kan sedang PPDB, ” tambahnya.

Sebelumnya, pada Mei 2025, sejumlah kepala sekolah di Kepri mengadu ke PWI Batam mengenai praktik intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Khafi menegaskan bahwa kritik PWI tidak ditujukan kepada wartawan profesional, melainkan pada mereka yang mencoreng profesi dengan tindakan kriminal. (KS03) 

Editor : Tedjo