Batam, Keprisatu.com – Suasana Alun-alun Engku Putri, Rabu (11/6/2025), mendadak riuh oleh kehadiran ribuan warga yang antusias menyaksikan langsung pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 2,11 ton.
Kegiatan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) ini dikemas dalam tajuk Pesta Rakyat Antinarkoba, dan menghadirkan nuansa berbeda karena melibatkan masyarakat secara langsung.
Tak hanya menyaksikan, sejumlah warga yang hadir bahkan dipilih secara acak untuk menyalakan incinerator—alat pembakar khusus—yang digunakan untuk memusnahkan barang bukti narkotika tersebut.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Butuh partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, kami libatkan warga secara langsung agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama,” tegas Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, di hadapan hadirin.
Sebelum dimusnahkan, sabu seberat lebih dari dua ton itu dipajang di atas panggung utama dengan penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap.
Dua unit incinerator disiagakan khusus untuk memastikan seluruh barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara selama setahun terakhir itu benar-benar dimusnahkan tanpa sisa.
Langkah ini bukan hanya bentuk transparansi, tetapi juga simbol komitmen kuat pemerintah dan masyarakat Kepri dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengancam generasi bangsa. (KS03)