Keprisatu.com – Ribuan buruh di Kota Batam berkumpul di bundaran Tuah Madani, Batam Centre, Kamis (8/10/2020) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka para buruh dan pekerja dari berbagai penjuru Kota Batam bersiap-siap berjalan kaki untuk melakukan aksi unjuk rasa menuju Kantor Wali Kota Batam, Engku Putri.
Mereka sejak Selasa (6/10/2020) dan Rabu (7/10/2020) sudah melakukan aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 oleh DPR RI. Namun aksi mereka dilakukan di kawasan industri atau perusahaan masing-masing.
Di hari ketiga ini mereka berkumpul lebih banyak dan hendak menuju ke kantor Wali Kota Batam, Engku Putri.
Sebelum iring-iringan buruh berjalan menuju ke kantor Wali Kota Batam, Engku Putri, mereka yang terdiri dari serikat KSPSI Kota Batam melakukan persiapan di Bundaran Tuah Madani, Batam Centre.
Pengawalan polisi nampaknya cukup ketat mengiring aksi mereka.
Mereka datang dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Batam untuk menyuarakan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai mengancam hak-hak buruh.
“Harus diperjuangkan, UU ini sangat merugikan kita,” kata salah satu buruh yang enggan namanya diberitakan. (ks10)
editor: arham