Beranda Nasional Revisi Undang-undang SKN Menuju Penyatuan KONI-KOI

Revisi Undang-undang SKN Menuju Penyatuan KONI-KOI

49
0
Anggota Komisi X DPR-RI yang membidangi olahraga Prof.Dr.Ir Djohar Arifin Husin (ft okezone)

Keprisatu.com – Anggota Komisi X DPR-RI yang membidangi olahraga Prof.Dr.Ir Djohar Arifin Husin mengakui bahwa salah satu penyebab memburuknya prestasi olahraga Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini dikarenakan kurang solidnya sistem pembinaan olahraga itu sendiri.

Artinya, lanjut Djohar, sistem dan kebijakan yang dibuat tidak terpadu sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.

“Nah ke depan hal itu harus segera kita benahi jika prestasi Indonesia kembali mencapai kejayaannya seperti pada era sebelumnya,” kata Djohar Arifin Husin,dikutip dari rri.co.id,  di Jakarta, Jumat (17/9).

Menurut Djohar yang juga mantan Sekjen KONI Pusat itu, untuk membuat sistem pembinaan dan kebijakan itu kuat tak ada jalan lain kecuali penyatuan KONI-KOI.

Komisi X DPR-RI kini sedang membahas upaya penyatuan itu dengan merevisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) nomor.3 tahun 2005.

“Jujur saja kita akui sejak adanya pemisahan KONI-KOI ini banyak masalah muncul baik secara organisasi maupun prestasi. Ada tarik-tarikan antara kebijakan yang satu dengan yang lain,”tambah mantan Deputi IV Kemenpora itu.

Dengan kembalinya KONI-KOI dalam satu atap, Djohar Arifin yakin persoalan yang menjadi penghambat dalam peningkatan prestasi olahraga Indonesia bisa diatasi.

Jadi siapapun yang menjabat baik di KONI maupun di tingkat induk organisasi cabang olahraga (PB/PP) harus taat dan mengikuti sistem tersebut.

“Komisi X DPR-RI sebagai mesin politik akan mendorong adanya penyatuan KONI-KOI ini,'”papar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Menanggapi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang digagas Menpora, Djohar Arifin Husin menegaskan segala upaya yang dilakukan untuk kemajuan olahraga Indonesia tentu harus didukung.

Hanya saja, kata Djohar, jangan sampai sebuah program termasuk DBON ini bertentangan dengan Undang-Undang SKN itu sendiri.

Oleh karenanya pihaknya bersama stakeholder olahraga Indonesia juga berupaya mencari solusi yang terbaik guna mengembalikan sistem pembinaan olahraga Indonesia ke rel yang sebenarnya.

“Kita kan semua mendambakan prestasi olahraga Indonesia kembali berjaya seperti dulu lagi, merajai Asia Tenggara, disegani di Asia dan menembus level dunia atau Olimpiade,”pungkas Djohar Arifin yang pernah berprofesi sebagai wasit sepakbola nasional itu. (Ks03)