Beranda Batam Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Menggulung Tiga Pelaku Pencuri Motor

Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Menggulung Tiga Pelaku Pencuri Motor

Motor Yamaha King yang dicuri pelaku

Keprisatu.com – Jajaran Reskrim Polsek Sekpang berhasil membekuk tiga orang kawanan pencuri motor. Lokasi kejadian di  Ruko Gratinda Blok B No 8 Kelurahan Tiban Baru KEcamatan Sekupang Kota Batam, pukul 03.00 WIB.

Perburuan terhadap pelaku pencurian motor ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga.  Dia menjelaskan  tiga pelaku dibekuk pada  Jumat (19/111/2021) sekira pukul 13.00 Wib. Mirisnya ketiga pelaku berstatus pelajar dan masih dibawah umur.

Jumlah pelaku tiga orang . Mereka adalah Le (14) warga Bengkong,Sa (16) warga Bengkong,dan FR (14 ) warga Batu Ampar. Sedangkan korbannya adalah   Ryan Ferdinan yang tinggal di Perum Wiswa Buana Indah 2 Blok J2 No 05  Sagulung Kota , Sagulung Kota Batam.

Bersama tim, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga kemudian  mengamankan 3(satu) orang terduga pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Pencurian berawal  saat saksi berniat mau pulang ke rumah kemudian keluar membuka pintu ruko dan melihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di depan ruko.

Lalu  saksi  masuk kembali ke dalam ruko dan memberitahukan perihal tersebut Ryan Ferdinand . Korban bergegas keluar ruko untuk memastikan keberadaan sepeda motornya, sesampai di luar ruko tempat sepeda motornya di parkir korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Adapun ciri-ciri sepeda motor tersebut adalah merek Yamaha RX KING warna biru hitam Nopol BP 5993 RF.  Korban mengalami kerugian Rp 19.000.000 dan melaporkan kejadian  ke Polsek Sekupang untuk di tindak lanjuti.

Unit Opsnal Polsek Sekupang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang  I[tu BUhedi Sinaga mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang  ada di seputaran lokasi kejadian .

BErhasil mendapatkan   informasi tentang kejadian tersebut selanjutnya  Jumat (19/11/2021)  pukul 13.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bersama pemilik Sepeda motor tersebut mendapatkan informasi bahwasanya ada yg akan melakukan penjualan sepeda motor. “Ada yang melakukan penjualan motor yang tidak dilengkapai dengan dokumen STNK dan BPKB sedang berada di seputaran Sp Plaza  Sagulung Kota Batam,” jelas Iptu Buhedi Sinaga.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bersama dengan pemilik motor tersebut bergerak cepat menuju lokasi tersebut. Mereka  berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku.

Setelah dilakukan introgasi , mereka mengakuinya telah mencuri sepeda motor sebanyak 4 kali di wilayah Batam . Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. (KS03)