Kepriisatu.com – Sebanyak 8 Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia pada hari ini kembali dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru Malaysia bekerja sama dengan Polri dan BP2MI, Selasa (4/1/22).
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kadivhubinter Irjen Pol Johni Asadoma, Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti, Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, Kabid DVI Pusdokkes Polri Drg, Ahmad Fauzi., M.M., GDFO, SP. OF (K)., beserta staff dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan Kapal Laksamana 7021 yang bergerak dari Batam menuju ke Johor Bahru Malaysia ini bertujuan menjemput 8 jenazah.
“Kapal ini membawa Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI yang mana semua tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional,” kata Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Johni Asadoma.
Rombongan menuju ke Johor Bahru Malaysia dengan misi utama adalah mengevakuasi atau Repatriasi Jenazah dari warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam. Total Lebih kurang 22 orang yang dinyatakan meninggal, 13 orang dinyatakan selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia serta 5 orang lainnya masih belum ditemukan.
“Selanjutnya melakukan investigasi memwawancarai beberapa warga Negara Indonesia yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini sampai kepada pengambilan jenazah nantinya,” jelasnya.
Dia mengatakan, dalam kasus Perdagangan Manusia Lintas Negara ini tidak pernah bekerja sendiri, dengan kata lain mempunyai jaringan di Negara asal maupun dinegara tujuan.
“Selanjutnya hal ini yang akan dilakukan investigasi dan bekerjasama dengan pihak otoritas Malaysia,” tutupnya.
Proses Repatriasi di pelabuhan Johor Baru Malaysia ini menggunakan Kapal Korp Polairud Baharkam Mabes Polri KP Laksamana 7021. Perjalanan ditempuh kurang lebih sekitar 2 jam.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Pimpinan Kepolisian malaysia dalam rangka pemulangan ataupun Repatriasi WNI korban Kapal Tenggelam PMI Ilegal yang dikirim beberapa waktu yang lalu,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Repatriasi korban pada hari ini berjumlah 8 korban yang telah terindetifikasi. Namun demikian juga bersama Tim DVI Dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia.
“Yang belum teridentifikasi masih kita lakukan proses identifikasi, namun kalau tidak juga diketahui identitasnya maka akan dikebumikan di Malaysia,” pungkasnya. (KS14)
Editor : Tedjo