Beranda Batam Remaja 18 Tahun di Batam Dibekuk Usai Aksinya Terekam CCTV saat Gagahi...

Remaja 18 Tahun di Batam Dibekuk Usai Aksinya Terekam CCTV saat Gagahi Korban yang Masih Remaja

Tersangka pencabulan berinisial S.
Tersangka pencabulan berinisial S.
Batam, Keprisatu.com – Sebuah kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Batam. Seorang remaja  18 tahun berinisial S, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung setelah aksinya terekam jelas di kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban.

Mirisnya, korban yang masih berusia 15 tahun harus mengalami peristiwa yang seharusnya bisa dicegah bila lingkungan dan pergaulan lebih diawasi. Pelaku pun dikeler ke Polsek Sagulung.

Kejadian ini terbongkar pada Minggu (14/9/2025), ketika orang tua korban tanpa sengaja melihat rekaman CCTV di kediamannya di salah satu perumahan di Sagulung.

Fakta yang terekam kamera membuat orang tua korban kaget sekaligus terpukul, karena ternyata pelaku merupakan orang yang cukup dikenal. Dari sinilah, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan

Dalam rekaman tersebut, terlihat putrinya menjadi korban persetubuhan oleh S. Awalnya, S hanya dikenal oleh korban selama dua bulan.

Setelah diinterogasi, korban mengakui bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh S. Tanpa menunggu waktu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sagulung.
Polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa malam (16/9/2025) di lokasi kejadian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan remaja saat ini. Era digital membuat batas pertemanan semakin luas, sehingga remaja rentan terjerumus dalam hubungan yang salah jika tidak mendapat bimbingan yang tepat.

Keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci agar anak merasa aman bercerita, sekaligus mampu memilah pertemanan yang sehat. (KS03)

Editor : Tedjo