Beranda Internasional Regulasi China: Boleh Tembak Kapal Negara Lain di LCS

Regulasi China: Boleh Tembak Kapal Negara Lain di LCS

70
0
regulasi china
Laut China Selatan

Keprisatu.com – Sengketa wilayah perairan yang selama ini jadi klaim China, seperti Laut China Selatan (LCS), bakal berpotensi kian panas. Pasalnya, negeri tirai bambu tersebut baru saja meloloskan regulasi baru yang pada intinya memperbolehkan kapal coast guard-nya untuk memeriksa dan menembak kapal negara lain jika mengancam wilayah perairan China.

China, sebagaimana negara lain mengetahuinya, telah mengklaim sejumlah wilayah perairan di kawasan Pasifik sebagai miliknya. Selain Laut China Timur, juga Laut China Selatan yang mereka sebut sebagai Nine Dash Line.

Dengan regulasi yang baru, coast guard China jadi memiliki wewenang untuk menembak kapal yang mereka anggap pelanggar di kedua wilayah perairan tersebut.

“Kapal coast guard boleh menggunakan cara apapun untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari negera lain,” bunyi petikan regulasi baru itu, sebagaimana laman Tempo mengutip dari Al Jazeera, Sabtu 23 Januari 2021.

Lihat Juga: China authorises coast guard to fire on foreign vessels if needed

Regulasi, di mana Parlemen China mensahkannya Jumat kemarin itu juga mengatur tentang penggunaan senjata apa saja. Namun apabila mengacu pada isinya, China nyaris tidak memberi batasan. Senjata yang penembakannya dari kapal ataupun udara, baik portable ataupun tidak, pengunaannya boleh.

Lebih lanjut, regulasi itu juga memperbolehkan kapal coast guard China untuk menghancurkan struktur yang pembangunan oleh negara lain. Jadi, jika ada struktur bangunan negara lain di Laut China Selatan, kapal coast guard boleh memeriksa dan kemudian menghancurkannya.

Untuk hal yang lebih bersifat pencegahan, regulasi baru memperbolehkan kapal coast guard China untuk membuat batas wilayah sementara. Hal itu untuk memastikan tidak ada yang menerabas masuk ke wilayah perairan hasil klaim China.

“Regulasi ini masih sesuai dangan hukum yang berlaku internasional,” klaim juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying. Chunying berkata, regulasi itu penting untuk menjaga kedaulatan, keamanan, serta hak maritim China.

Hingga pengunggahan berita ini, belum ada respon dari negara-negara lain yang bersengketa atau bermasalah dengan China. Amerika bakal akan terpicu dengan regulasi baru ini. Mereka bersekutu dengan sejumlah negara di Asia Tenggara dan Jepang untuk memastikan perairan di kawasan Indo-Pasifik bersifat terbuka dan bebas.

Analis diplomasi maritim dan pendiri lembaga think tank Arcipel, Christian Le Miere, menganggap China sengaja memunculkan regulasi baru tersebut untuk menyasar Amerika serta kebijakan navigasi bebas di Laut China Selatan.

“Armada Coast Guard China sudah melakukan banyak kerja berat, aksi koersif di wilayah perairan yang mereka klaim. Hal ini membaut regulasi baru tersebut menarik untuk pelajaran,” ujarnya.

Sebagai catatan, Mahkamah Internasional di Den Haag telah menganulir klaim China soal Laut China Selatan atau Nine Dash Line. (ks04)

editor: arham