Keprisatu.com – Pemerintah Provinsi Kepri meminta para orangtua siswa untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) bersabar dalam mencari sekolah buat anaknya. Khususnya di Batam seperti SMAN 03 Batam, banyak orangtua kecewa karena masih banyak anaknya yang tidak tertampung.
“Saya minta para orangtua murid harap bersabar. Kami akan mencari jalan terbaik. Yakinlah dalam waktu dekat akan terselesaikan,” kata Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, kemarin di Batam.
Marlin mengatakan, hari Senin mendatang, dia akan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepri untuk membicarakan hal tersebut.
Menurut Marlin, sebagian masalah peserta didik baru tersebut sudah dapat diselesaikan. Di antara solusinya dengan menitipkan siswa yang belum tertampung ke sekolah setingkat lainnya.
Sebagai contoh, ratusan calon siswa SMA Negeri 03 Batam hingga saat ini masih belum tertampung. Padahal proses belajar dan mengajar sekolah yang terletak di Kecamatan Batam Kota, Batam itu sudah berjalan kurang lebih dua minggu.
“Anak-anak kami belum diterima, pihak sekolah ngakunya tak punya wewenang, kepala dinas pun jawabnya tunggu instruksi gubernur, ” Ungkap Eli, salah seorang calon wali murid SMA Negeri 3 Batam.
Padahal kata Eli jarak rumahnya dengan SMA Negeri 3 hanya sekitar 1 Kilometer.
Saat pendaftaran online yang berpatokan pada zonasi, ia mendaftar pilihan pertama SMA Negeri 3 dan pilihan Kedua SMA Negeri 26 yang ada di kawasan Botania 1.
Namun saat pengumuman, Eli terkejut, pasalnya nama anaknya bukannya masuk di SMA Negeri 3 maupun SMA Negeri 26, tapi malah terpental ke SMA Negeri 15 yang berdomisili di Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
“Dari rumah saya ke sekolah itu (SMAN 15) jaraknya hampir 6 Kilometer, terus itu jalur kendaraan berat, lori, macam mana mau saya lepas anak saya tiap pagi ke sekolah, tak tega saya,” kata Eli.
Ia sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak sekolah, namun hingga saat ini tidak ada jawaban yang pasti.
“Disuruh sabar terus, sementara anak kami belum sekolah, Anak-anak yang lain sudah pada masuk,” sebutnya.(Ks10).
Editor : Tedjo