Keprisatu.com – Sejumlah pimpinan atau perwakilan Fraksi di DPRD Batam menyampaikan pandangan dan pendapat mereka terkait jawaban penolakan Walikota Batam atas ranperda dana BOS untuk swasta yang merupakan ranperda usul atau inisiatif DPRD Batam.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (17/3/2022) mayoritas Fraksi di DPRD Batam minta pembahasan Rancangan Perda Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah yang diselenggarakan sekolah swasta untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat yang lebih tinggi.
Tanggapan dan jawaban ini disampaikan oleh semua Fraksi pada rapat paripurna ke-8 DPRD Batam masa persidangan ll tahun sidang 2022, atas tanggapan dari Pemko Batam pada tanggal 7 Maret 2022, yang meminta Ranperda Dana Bantuan Operasional Sekolah aerah untuk tidak dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, Kamis (17/3/2022).
Berikut pandangan beberapa Fraksi DPRD Batam:
1. Fraksi PDIP, Thomas Arita Sembiring menyampaikan, bahwa dana bantuan dari pemerintah pusat belum dapat mencover semua satuan pendidikan, untuk itu tidak ada alasan pemerintah kota Batam untuk tidak melanjutkan pembahasan Ranperda bantuan dana operasional sekolah daerah optimalisasi sekolah.
“Kami belum menerima data yang konkrit terkait penerima dana BOS daerah, untuk itu kami minta pembahasan RANPERDA dana BOS ini dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, karena hal ini sudah melalui kajian anggota DPRD Batam,” kata Thomas.
- Fraksi Nasdem Taufik Muntasir menyampaikan kalau sikap Pemko perlu diapresiasi, Fraksi Nasdem sefaham dengan Pemko Batam, karena satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) masih mendapatkan dana bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat, kemudian masih ada dana lain untuk operasional.
“Sekolah negeri masih sangat membutuhkan bantuan dana operasional sekolah, dan ada pembatasan penerimaan dana sari pihak lain, untuk itu pembahasan ini tidak perlu dilanjutkan,” ujar Taufik Muntasir.
- Fraksi Golkar, Nina Mellanie mengatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Batam, karena dana BOS dari pusat belum memadai, dan masih terdapat kesenjangan di dunia pendidikan, terutama di Hiterland, oleh karena itu penolakan dari Pemko Batam belum memiliki dasar yang kuat.
Inisiatif dari DPRD tentang sekolah swasta, masih terdapat kejanggalan terutama di kawasan Hiterland dan dana BOS dari pemerintah pusat belum memadai,
penolakan belum memiliki dasar yang kuat. Kondisi di lapangan masih ada 23 sekolah SD dan 35 sekolah SMP (Swasta) dengan murid kurang dari 60 siswa, sekolah tersebut tidak mendapatkan bantuan dana BOS.
“Setelah mencermati, kami dari Fraksi Golkar menolak tanggapan Pemko Batam, dan meminta kepada pimpinan untuk melanjutkan Ranperda dana Bantuan Operasional Sekolah,” tegas Nina Mellanie.
- Fraksi partai Gerindra, Capt Luther Jansen menyampaikan, masih mahalnya uang SPP dan uang pembangunan di sekolah swasta, untuk itu meminta kepada pemerintah Batam untuk lebih mengedepankan mutu sekolah negeri, untuk saat ini masih banyak sekolah negeri yang berlokasi jauh dari jangkauan masyarakat, untuk membantu satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, perlu pembahasan Ranperda lanjutan.
“Apresiasi Pemko Batam yang telah berjuang dan memberikan kesejahteraan bagi satuan pendidikan di kota Batam, mengajak Pemko Batam untuk melanjutkan Ranperda tentang dana bantuan operasional sekolah daerah, bagi sekolah swasta sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Capt Luther Jansen.
Fraksi PKS, Muhammad Syafie menyampaikan, hingga saat ini Pemko Batam belum menyampaikan secara spesifik data dari dapodik dalam penyelenggaraan operasional sekolah, terkait adanya bantuan dana operasional sekolah dari pemerintah pusat, itu belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan terutama beberapa sekolah swasta.
“Fraksi PKS meminta pembahasan Ranperda dana BOS daerah pembahasannya dilanjutkan ketingkat yang lebih tinggi,” kata Muhammad Syafie.
- Fraksi PAN, Leo Anggara Saputra mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dibutuhkan dukungan dari pemerintah termasuk dukungan pembiayaan. Agar tercipta mutu pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
“Fraksi PAN, meminta Ranperda dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang diselenggarakan oleh masyarakat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya,” ucap Leo Anggara Saputra.
- Fraksi Hanura, Utusan Sarumah menyampaikan, partai Hanura tidak sepakat dengan pemko Batam, untuk tidak melanjutkan pembahasan RANPERDA Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta), karena pendapat tersebut dinilai prematur, dan perlu dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya.
“Kami minta Ranperda dilanjutkan ke tingkat ke 2 sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tata tertib DPRD Batam,” ucap Utusan Sarumaha.
- Fraksi PKB, Aman
Merasa kecewa dengan pendapat Pemko Batam agar ranperda dana BOS untuk sekolah swasta belum bisa dilanjutkan. Ranperda itu atas usulan dari masyarakat, dimana banyak sekolah swasta yang masih membutuhkan bantuan dana operasional sekolah, sekolah swasta juga berperan dalam dunia pendidikan di Batam.
“Pemerintah wajib memberikan pelayanan pendidikan tanpa diskriminasi, penambahan RKB di sekolah negeri bukan solusi yang tepat, karena kecukupan tenaga pendidik tidak memadai, untuk itu kami dari Fraksi PKB meminta Ranperda tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya, agar kualitas pendidikan lebih maksimal,” ujar Aman
- Fraksi Demokrat-PSI, Muhammad Yunus mengatakan, pendidikan merupakan kebutuhan utama bagi seluruh masyarakat, untuk itu pemerintah wajib mendukung penuh semua program pendidikan, baik di sekolah Negeri maupun sekolah swasta. Mencermati pandangan Pemko Batam tentang penolakan pembahasan Ranperda dana BOS untuk tidak dilanjutkan dengan alasan overlapping, itu belum tepat, karena sudah peraturan yang mengatur tentang penerima dana BOS itu.
“Kami sepaham dengan Pemko Batam, akan tetapi pembahasan Ranperda dana BOS daerah tetap dilanjutkan, namun pembahasan tidak hanya kepada sekolah swasta, akan tetapi sekolah Negeri juga mendapatkan dana BOS daerah, agar mutu pendidikan di sekolah Negri bisa bersaing dengan sekolah swasta,” terang Muhammad Yunus.
Akhirnya Pimpinan rapat paripurna memberikan kesempatan kepada panitia Pansus Ranperda untuk memilih ketua dan wakil ketua, sebagai syarat pembahasan ranperda ke tingkat selanjutnya.
Terpilih sebagai Ketua Ranperda dana Bantuan Operasional Sekolah adalah Nina Mellanie dan Muhammad Yunus sebagai wakil ketua. Hadir sebagai perwakilan Pemko Batam Asisten ll Pemko Batam Febrialin. (KS03)