
Batam, Keprisatu.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau resmi membentuk Tim Silaturasa atau Tim 10, sebagai langkah menuntaskan proses rekonsiliasi organisasi pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025 dari PWI Pusat.
Pembentukan Tim 10 ini diputuskan dalam rapat internal pengurus PWI Kepri yang digelar di Batam Center, Selasa (7/10/2025) pagi. Tim tersebut diketuai oleh Parna Simarmata, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri.
Susunan Tim Silaturasa PWI Kepri (Tim 10)
* Parna Simarmata – Ketua
* Muhammad Ikhsan – Sekretaris
* Marganas Nainggolan
* Zabur Anjasfianto
* M. Arham
* Ramon Damora
* Fredi
* Nizamul Akhyar
* Tunggul Manurung
* Lintong C Manurung
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menjelaskan bahwa tugas utama Tim Silaturasa adalah melaksanakan rekomendasi dari SK 131 PWI Pusat, termasuk membahas struktur baru hasil penyatuan kepengurusan yang akan diajukan untuk pengesahan ke PWI Pusat.
“Kami akan menggelar pleno pekan ini untuk menyurati pengurus kabupaten dan kota. Selain itu, kita juga akan membuat pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam rekonsiliasi ini,” ujar Saibansah.
Ia menegaskan, fokus utama PWI Kepri ke depan adalah konsolidasi internal, pembinaan anggota, serta peningkatan kompetensi wartawan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
“Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua kembali ke satu rumah besar: PWI Kepri,” tegas Saibansyah Dardani.
Langkah penyatuan ini merupakan tindak lanjut dari Kongres Persatuan PWI 2025 yang digelar di Cikarang, Bekasi, pada 29–30 Agustus 2025. Kongres tersebut menetapkan kepengurusan baru PWI Pusat masa bakti 2025–2030 dan memberikan mandat penuh untuk menyelesaikan dualisme organisasi di seluruh daerah.
PWI Pusat menegaskan, keputusan penyatuan ini berdasarkan:
* Peraturan Dasar dan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI Bab IV dan Bab VII,
* Keputusan Pra-Kongres Persatuan PWI 2025 Nomor 02/KP/PP-PWI/VIII/2025, dan
* Rekomendasi Tim Penyelesaian Dualisme PWI Daerah se-Indonesia, Jakarta, 1 Oktober 2025.
Dengan terbitnya SK Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025, polemik dualisme yang sempat memecah organisasi wartawan di Kepri resmi berakhir. Kini, PWI Kepri berada di bawah satu komando kepemimpinan Saibansah Dardani, dengan dukungan penuh dari PWI Pusat.
Penyatuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi PWI Kepri untuk kembali solid, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan menghadirkan jurnalisme yang profesional, kritis, serta konstruktif di Provinsi Kepulauan Riau. (*)