Beranda Batam Pukul Korban, Duo Garong Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor Siswa SMP

Pukul Korban, Duo Garong Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor Siswa SMP

31
0
Dua pelaku perampasan motor menggunakan motor ini saat beraksi

 

Batam, Keprisatu.com – Remaja pria berinisial MA ini tengah viral di jagad pemberitaan media di Kota Batam. Di usia yang masih 15 tahun, remaja ini, bukanya bermain games atau permainan lato lato yang kini sedang mewabah.

MA bahkan melakukan perbuatan yang biasa dilakukan orang dewasa.  Beraksi berdua dengan rekannya (yang juga sisswa SMP di Batam/kabur), MA diduga nekat mencegat  dua remaja yang tengah nangkring di atas motor mereka.

Duet remaja  itu dengan beringas memalak si korban dengan meminta sejumlah duit. Tak hanya meminta duit, peristiwa berujungan pelaku memuku korban dan merampas motor yang tengah berada di bawah kendali korban.

Kasus kekarasan ini terjadi di Bengkong Kota Batam di mana tersangka perampasan ini akhirnya dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Bengkong . Dua remaja yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini beraksi pada Kamis (26/1/2023) dini hari, sekira pukul 02.55 WIB.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.Hmenceritakan kronologinya saat pelaku melancarkan aksinya dengan merampas uang dan sepeda motor di depan sekolah Mondial, Kelurahan Sadai, daerah Bengkong pada malam Natal, sekitar pukul 23.50 WIB.

Peristiwa bermula saat korban AMH (13 tahun) warga Perumahan Puri Loka 2 Sungai Panas, Kecamatan Bengkong bersama temannya berinisial DP yang merupakan seorang pelajar SMP di Kota Batam.

Dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, laju motor  keduanya  diberhentikan oleh dua orang remaja di ruko sekitaran sekolah Mondial, Pasir Putih secara paksa oleh dua orang pemotor.

Satu pelaku kemudian meminta uang korban dan pelaku lainnya kemudian memukul dan merampas motor.  Kemudian saat pelaku berhasil merampas uang dan sepeda motor korban, pelaku dengan inisial MA (15 tahun) ini pun melarikan diri bersama rekannya.

Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.H mengatakan, korbannya merupakan seorang pelajar SMP yang sedang pulang menuju rumahnya.

“Ya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan barang berupa sejumlah uang tunai, dan sepeda motor Honda Beat hitam dibawa kabur. Total kerugian sekitar Rp13 juta rupiah,” ungkap Ipda Anwar Aris , Minggu (29/1/2023).

Terjadi Kejar Kejaran  saat Polisi Buru Pelaku

Ipda Anwar Aris,  menyebut korban begal merupakan seorang pelajar SMP yang sedang pulang menuju rumahnya. “Ya uang korban  diminta paksa  dan sepeda motor Honda Beat hitam dibawa kabur. Total kerugian sekitar Rp13 juta rupiah,” ungkapnya, Minggu (29/1/2023).

Aris menambahkan, kejadian terjadi pada Minggu, 25 Desember 2022, tepat pada malam Natal.  “Kita kejar pelaku, kemudian kita amankan diduga satu pelaku dirumahnya di wilayah Kabil. Pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sitem peradilan pidana anak (SPPA), ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya.

Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, kata dia, Polsek Bengkong rutin melakukan serangkaian kegiatan pencegahan dan juga penegakkan hukum terkait dengan keamanan di waktu malam dan siang hari.

“Di antaranya kita laksanakan patroli dan ngobrol bersama warga (Jumat Curhat Kamtibmas). Tujuannya adalah untuk sama-sama peduli dan juga mendeteksi potensi kerawanan serta bekerjasama mewujudkan Kota Batam yang aman,” imbuhnya.

Atas penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya rekaman CCTv, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam (motor korban), baju kemeja lengan panjang kotak-kotak hitam dan satu unit sepeda motor merek Vega ZR warna merah sebagai alat yang digunakan.  (KS03)

Editor : Teguh Joko Lismanto