Beranda Karimun PT Timah Serahkan Bantuan Peralatan Belajar untuk 954 Anak Nelayan Pesisir

PT Timah Serahkan Bantuan Peralatan Belajar untuk 954 Anak Nelayan Pesisir

78
0
Penyerahan bantuan dari PT Timah
Penyerahan bantuan dari PT Timah

Keprisatu.com – PT Timah Tbk wilayah Operasi Kepri dan Riau serahkan bantuan peralatan belajar untuk 954 anak nelayan pesisir di Kecamatan Tebing, Rabu (24/2/2022).

Penyerahan secara simbolis bantuan peralatan belajar itu dipusatkan di Kantor Camat Tebing, dan kemudian didistribusikan melalui Kades masing- masing wilayah di Kecamatan Tebing.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bantuan alat belajar ini merupakan bentuk komitmen perusahaan plat merah itu di bidang pendidikan.

Menurutnya, bantuan ini juga menjadi salah satu fokus penyaluran program CSR PT Timah Tbk.

“Ini salah satu bentuk komitmen PT Timah Tbk untuk menunjang pendidikan bagi anak-anak nelayan dan anak-anak pesisir. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Anggi.

Anggi menjelaskan, bantuan ini harapannya dapat meningkatkan kapasitas pendidikan masyarakat di wilayah operasional, terutama masyarakat dengan keterbatasan secara finansial.

“Semoga bantuan- bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

PT Timah tidak hanya memberikan bantuan perlengkapan sekolah. PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan program beasiswa untuk jenjang SMA bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan yang dilaksanakan di SMAN 1 Pemali Bangka.

Ketua Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun (NTKK) Kecamatan Tebing Azizman menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PT Timah atas kepeduliannya terhadap nelayan.

Menurutnya, selama ini PT Timah telah banyak berkontribusi, bukan hanya dengan menyalurkan bantuan untuk pendidikan, namun juga terhadap bidang- bidang lainnya seperti Sosial, Budaya dan juga Kesehatan.

“Saya sangat mengharapkan kedepannya PT Timah dapat terus berkontribusi kepada masyarakat, khusudnya bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Karimun,” katanya.

(Ks12)

Editor : Tedjo