Beranda Batam PT Jasa Raharja Cabang Kepri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Selama Masa Pandemi

PT Jasa Raharja Cabang Kepri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Selama Masa Pandemi

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepri, Mulyadi,
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepri, Mulyadi

Keprisatu.com – Di tengah masa pandemi seperti ini PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tetap menunjukkan kinerjanya untuk selalu memberikan pelayanan yang prima dengan tetap mematuhi ketentuan seperti protokol Kesehatan yang berlaku. Komitmen ini ditunjukkan dengan tetap dibukanya pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan periode PPKM Darurat wilayah Kota Batam.

Sebagai upaya dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat wilayah Kota Batam, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau mengalami perubahan jadwal pelayanan di kantor cabang dan juga kantor perwakilan. Adapun Perubahan jadwal pelayanan adalah menjadi Buka pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Walaupun adanya perubahan jam pelayanan kantor, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dapat memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepri, Mulyadi, Kamis (22/7/2021).

Mulyadi mengatakan, bahwa PT Jasa Raharja akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban laka lantas khususnya di wilayah kepri. Kata dia, pihaknya tetap standby untuk melakukan jemput bola kepada seluruh korban kecelakaan yang menjadi jaminan jasa raharja seperti tetap berkordinasi dengan rumah sakit maupun instansi mitra kerja yang terkait.

“Juga dapat kami sampaikan bahwa dalam bertugas di masa pandemi seperti ini kami terus mengedepankan ketaatan dalam melaksanakan protokol Kesehatan kepada seluruh petugas kami sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran virus covid-19 ini,” ujarnya.

Pelayanan prima PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dibuktikan dengan telah dilakukan pembayaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah di wilayah kerja Cabang Kepulauan Riau, tepatnya di wilayah Kabupaten Karimun dalam rentang waktu kurang dari 1 hari.

“Kecelakaan yang terjadi pada tanggal 15 Juli 2021 tersebut mengakibatkan korban atas nama Nurhayati meninggal dunia pada tanggal 16 juli 2021 dini hari dalam perawatan. Petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat sejak mengetahui informasi kecelakaan sehingga biaya perawatan sudah dijaminkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau,” ucapnya.

Ketika mengetahui informasi bahwa korban meninggal dalam perawatan, petugas juga langsung mengunjungi keluarga korban sehingga pada sore hari yang sama dapat langsung dibayarkan dana santunan korban meninggal dunia kepada ahli waris korban yaitu suami sahnya dengan cara transfer.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung mengunjungi keluarga korban, dan memberikan santunan ke ahli waris yang sah dengan cara mentransfer dananya,” ujarnya (KS10).

Editor : Tedjo