Beranda Batam Pria di Seibeduk ini Tipu Puluhan Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah, Ini...

Pria di Seibeduk ini Tipu Puluhan Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah, Ini Modusnya

39
0

Keprisatu.com – Seorang pria berinisial DT (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk atas tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (1/9/2021).

Berawal pada Jumat (20/8/2021) pelaku menawarkan lowongan pekerjaan di PT. HLN kepada 73 orang korban dengan meminta uang sebesar Rp 1,5 juta per orang untuk keperluan biaya administrasi.

Pelaku penipuan di Seibeduk

Akan tetapi hingga saat korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, korban belum juga diterima bekerja di PT. HLN seperti yang dilakukan janjikan pelaku.

“Atas kejadian tersebut pelapor dan 72 orang korban lainnya mengalami kerugian uang sebesar Rp 109,5 juta, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Sya’ban Harahap.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 7 lembar kwitasi penyerahan uang dengan masing-masing kwitansi sebesar Rp 1,5 juta, 7 map surat persyaratan lamaran kerja dan 2 unit HP samsung.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalu Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harapan membenarkan adanya dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang saat ini pelaku sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Sei Beduk untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, ” pungkasnya. (KS15)

x