Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Kali ini pemerintah memberikan khusus kelonggaran bagi pedagang kaki lima (PK5) bisa buka beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
“PPKM Level 4 kita perpanjang hingga 25 Juli nanti. Selama empat hari ini kami berikan kelonggaran bagi PK5 bisa buka hingga pukul 10 malam, tapi harus bungkus (take away) tidak boleh makan di tempat,” kata Walikota Batam Muhammad Rudi, Rabu (21/7/2021) saat rapat koordinasi di panggung utama Engku Putro Batam Centre.
Kata Rudi, kebijakan atau penambahan jam operasional bagi pedagang kaki lima ini, agar bisa memberikan keuntungan bagi mereka. Kebijakan ini diambil supaya pedagang dapat berjualan dan memperoleh pendapatan untuk keluarganya.
“Kita kasihan dengan pedagang K5, kalau mereka buka sore tutup jam 8 malam kasian nanti modalnya belum balik, makanya kita longgarkam sampai jam 10 malam,” ucapnya.
Rudi mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 ini sama dengan PPKM Darurat sebelumnya yang telah dilaksanakan selama 9 hari. Kata dia, perpanjangan PPKM Level 4 ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan masyarakat Batam dengan tujuan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita evaluasi dalam 4 hari ini, tujuannya sama dengan PPKM sebelumnya yakni mengurangi pergerakan masyarakat. Selama PPKM Level 4 ini diharapkan tidak ada pertemuan atau fisik manusia ke manusia selama PPKM Level 4 ini,” ujarnya.(KS10).
Editor : Tedjo