Beranda Batam Posyandu di Tiban Indah Dibekukan Lurah, Layanan Balita dan Lansia Macet

Posyandu di Tiban Indah Dibekukan Lurah, Layanan Balita dan Lansia Macet

179
0
Lenny Budiarti, (baju merah) Kader Posyandu Tiban Indah 5 yang dinonaktifkan
Lenny Budiarti, (baju merah) Kader Posyandu Tiban Indah 5 yang dinonaktifkan

Keprisatu.com – Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) di 4  wilayah  Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dinonaktifkan oleh Lurah Tiban Indah Rizky Surya Lestari S STP pada Maret 2021.

Akibatnya puluhan kader Posyandu di Tiban Indah , Kecamatan Sekupang, Kota Batam , tidak lagi bisa melaksanakan aktifitasnya melayani warga yang ingin mengikuti posyandu. Padahal kegiatan itu sebelumnya  rutin berlangsung, bahkan sudah ada agenda terencana kini macet sejak awal April 2021 lalu.

Para kader Posyandu  bergerak berdasarkan surat keputusan (SK) lurah   ini mempunyai masa tugas 5 tahun, sejak dikeluarkannya SK Penetapan Perubahan Nama Nama Kader kader Kelurahan Siaga se Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang 2020 yang ditandatangani lurah.

Namun karena diberhentikan di tengah jalan oleh Lurah Tiban Indah,  mereka tidak bisa berbuat apa apa lagi. Warga pun menjadi korban.  Tindakan lurah yang membekukan kegiatan Posyandu dengan alasan harus mengacu pada Perwako, dinilai keterlaluan dan diduga kuat berbau politis, yakni karena para kader beda pilihan saat Pilkada lalu.

Lenny Budiarti, salah satu kader Posyandu Tiban Indah 5 menjelaskan Kondisi ini sudah berlangsung dua bulan. Dia mengaku  namanya “ditendang” dari daftar Nama Nama Kader Posyandu di Tiban Indah Sekupang   bersama dengan kader dari Posyandu Tiban Indah 1 dan Posyandu Tiban Indah 3.

“Ada yang kader yang namanya dicoret semua dan akhirnya diganti.  Ada juga yang hanya sebagian diganti,” kata Lenny Budiarti kepada Keprisatu.com , Senin (3/5/2021). Lenny dan temen teman para kader tengah berkumpul mendiskusikan persoalan tersebut.

Menurut Lenny,  kader kader posyandu yang dinonaktifkan yaitu Posyandu Tiban Indah 1, 3, 5. Disusul  ada Posyandu Tiban Indah 2 dan Posyandu Tiban Indah 6  dinonaktifkan lalu  diaktifkan lagi. Sedangkan  Posyandu Tiban Indah  4   anggotanya sebagian dinonaktifkan dan sebagian diaktifkan.

Lurah Menonaktifan Posyandu, Balita dan Lansia tak Dapat Layanan Kesehatan

Sejak dinonaktifkan, praktis, tidak ada kegiatan di posyandu . Padahal, layanan untuk para balita dan lansia , dilakukan rutin sebulan sekali. Namun karena penonaktifan ini, mereka tidak mendapatkan layanan di bulan April 2021. Akibatnya , selain balita banyak lansia yang harusnya mendapatkan pelayanan kini tidak lagi mendapatkan haknya.

Helma ,  salah satu kader Posyandu Tiban Indah 3 yang dinonaktifkan  mengatakan, akibat posyandu tidak lagi difungsikan, banyak anak balita yang jadi korban. “Saya sudah  menanyakan kembali ke petugas Puskesmas, namun jawabannya, posyandu dinonaktifkan sementara , sampai ada SK yang baru dari lurah ,” jelas Helma di depan para kader posyandu lainnya.

Hal yang sama dirasakan juga oleh Desmawati. Dia adalah kader Posyandu Tiban Indah yang juga sebagai  Ketua Forum Kader Posyandu Tiban Indah mengatakana. Desmawati mengatakan,  dirinya sudah mencoba menggali informasi dari para kader . Namun kebanyakan  para kader  sudah patah arang. Apalagi  diantara para kader non aktif dan kader yang baru diusulkan oleh RT dan RW  saat ini malah terjadi perpecahan.

“Karena ada yang dinonaktifkan, ada juga yang direkrut lagi yang baru, sekarang mereka malah saling bersitegang. Bahkan kader posyandu yang baru, seperti mencibir para kader lama,” kata Desmawati.

Selama ini, kata  Desmawati para kader sudah semangat untuk mengabdi untuk masyarakat dengan memberikan pelayanan bagi  balita maupun lansia, namun  dibekukan sepihak oleh Lurah Tiban Indah hingga menyebabkan  ada kader yang dibentuk lagi dan ada yang dinonaktifkan, sampai terjadi perpecahan di tengah warga.

Masalah ini sudah dilaporkan ke DPRD Kota Batam Komisi 1 dan Komisi 4.  Atas masalah ini  bahkan sudah menggelar RDP ke dua kalinya,  namun belum ada hasil.

Belum Ada Keputusan di RDP Ketiga,  Kader Posyandu Baru Ikuti Pelatihan

Persoalan puluhan kader Posyandu Tiban Indah yang diberhentikan secara sepihak sudah sampai di meja Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Batam. RDP bahkan sudah berlangsung dua kali.

“Kami sudah sampaikan ke DPRD Batam, hasilnya belum final, menunggu pelaksanaan RDP ketiga,” ujar Lenny Budiarti, Kader Posyandu Tiban 5. Saat mengadukan masalah ini ke wakil wakyat,  secara bergantian  Komisi 1 DPRD Batam  di bawah pimpinan Budi Mardianto , sudah menggelar rapat dengar pendapat (rdp) pertama bersama instansi terkait, soal penonaktifan para kader posyandu.

“RDP pertama meminta kepada lurah dan para kader untuk berembuk kembali. Hasilnya ada sebagian yang tetap dinonaktifkan, sebagian direkrut kembali dan ada nama baru yang diusulkan jadi kader,” jelas Lenny Budiarti. Sayang saat RDP kedua dilangsungkan, ternyata banyak hal hal yang diduga tidak diindahkan. Salah satunya lurah tidak hadir karena tengah ikut musrenbang.

Lenny mencontohkan, di RDP ke 1 merekomendasikan untuk menyelesaikan malasah kader yang diberhentikan dengan jalan musyawarah. Namun hal itu tidak dilakukan, bahkan saat ini sudah ada nama nama kader baru yang diusulkan rt dan rw. Malah kabar terahirnya, para kader pengganti ini telah mengikuti kegiatan pelatihan yang ditaja kelurahan.

“Di RDP kedua, komisi 1 dan 4 meminta lurah agar menunda peng-SK-an kader dan meminta Tapem Bagian Hukum dan Dinkes serta Dinsos mengklarifikasi persoalan di kelurahan. Namun kenyataannya Lurah Tiban Indah tetap meng-SK-kan  kader baru dan mengadakan pelatihan kader. Ini sungguh tidak menghargai komisi  1 dan 4,” ujar Lenny.

Lenny berharap di RDP ke tiga nanti, komisi 1 dan komisi 4 bisa menghasilkan rekomendasi terkait masalah penonaktifan kader posyandu yang selama ini telah mengabdi sejak lama. (KS03) 

Editor : Tedjo