
Keprisatu.com – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam memasang spanduk tunda mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Senin (3/5/2021) . Pemasangan dilakukan di tempat tempat strategis di setiap pelabuhan yang berada di Batam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono S.I.K M.M mengatakan, tujuan pemasangan spanduk imbauan tunda mudik ini untuk mengingatkan kembali masyarakat, yang akan berencana mudik, untuk menunda mudiknya terlebih dahulu di masa pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Kami berharap dengan dipasangnya spanduk imbauan tunda mudik di masa pandemi ini dapat mengimbau masyarakat yang melintas akan pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan salah satunya menunda mudik lebaran,” ujar Budi Senin (3/5/2021).
Pemasangan spanduk yang bertuliskan ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.
“Kita juga memasang spanduk bertuliskan “Ayo Lindungi Diri dan Keluarga dari Covid 19 Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan” untuk mengimbau masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Budi. (KS15)
Editor : Tedjo