Batam, Keprisatu.com – Untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bagi masyarakat yang pulang kampung atau mudik selama hari raya idul fitri 1444 H, Polsek Bengkong memberikan layanan jasa penitipan kendaraan, Rabu (19/04/2023).
Layanan ini diberikan untuk menekan angka kriminalitas. Tentunya, warga yang mudik pun bisa pulang dengan aman.
Kapolsek Bengkong, Iptu M. Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si, mengatakan, hal ini dilakukan agar kondusifitas di wilayah Bengkong terus terjaga.
Polsek bengkong telah menyedikan lahan yang berada di halaman Mapolsek Bengkong yang cukup luas, sehingga bisa menampung cukup banyak sepeda motor.
Untuk warga yang ingin menitipkan kendaraan, wajib membawa foto copy dan menunjukkan dokumen asli kendaraannya seperti STNK, BPKB serta KTP pemilik kendaraan yang dititip.
Kapolsek Bengkong juga menyampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat menjaga kamtibmas secara bersama sama dan mengurangi resiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat ditinggal mudik. (*)