
Tanjungpinang, Keprisatu.com – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial kompensasi BBM di Kota Tanjungpinang, Kamis (8/9/2022)
“Untuk Kota Tanjungpinang bantuan sosial yang akan diserahkan kepada penerima sebanyak 6797 kepala keluarga. Kegiatan pembagian bantuan sosial tersebut di laksanakan di beberapa tempat di kota Tanjungpinang, ” Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Selain itu, kata Heri, Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial agar penyaluran bantuan sosial tersebut lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial.
Menurutnya, dengan naiknya harga BBM maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan tunai BBM yang dibayarkan melalui Pos Indonesia Tanjungpinang sebesar Rp300.000 untuk dua bulan dan bantuan sosial sembako berupa uang tunai untuk bulan september sebesar Rp. 200.000. Sehingga total bantuan sebesar Rp. 500.000.
KS10