Keprisatu.com – Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Natuna menolak RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI berlangsung Kamis (08/10/2020) bertempat di Kantor DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Bunguran Timur Kab. Natuna.
Dalam aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Natuna terkait penolakan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI, mereka meminta DPRD Kabupaten Natuna kepada DPR RI untuk meninjau ulang RUU yang telah disahkan tersebut.
Untuk mengantisipasi aksi demo berjalan tertib, tak ricuh dan anarkis, pihak Polres Natuna bersama TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna bersiaga di sekitar Gedung DPRD Natuna.
Dalam aksi demo ini, mahasiswa membentangkan berbagai macam spanduk yang mengecam pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan dengan semangat mereka menyanyikan mars mahasiswa dan teks sumpah pemuda.
“Perlu diketahui mengingat saat ini masih terdapat Pandemi Covid-19 maka kami harapkan agar aksi disampaikan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar dan menjaga jarak,” ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.
“Jika rekan mahasiswa tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka aksi kami bubarkan”, tegas Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian.
Akhiarnya, hasil rapat terkait unras Penolakan RUU Omnibus Law di Natuna yakni, meminta DPRD membuat undangan Konsolidasi Terbuka untuk Aliansi Mahasiswa untuk hadir di Kantor DPRD dalam menindaklanjuti pengesahan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI.
Mereka menginginkan untuk menyepakati tuntutan yang telah diaspirasikan kepada DPRD Kabupaten Natuna dan juga untuk bisa menghadiri secara langsung rapat anggota DPRD Kabupaten Natuna. (ks07)
Editor : Tedjo