Beranda Natuna Polres Natuna Amankan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Natuna

Polres Natuna Amankan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Natuna

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Kabupaten Natuna dalam menolak  RUU Omnibus Law yang sudah diketuk palu oleh DPR RI

Keprisatu.com – Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Natuna menolak  RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI berlangsung Kamis (08/10/2020)  bertempat di Kantor DPRD  Natuna  Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam  Bunguran Timur Kab. Natuna.

Dalam aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa  Natuna terkait penolakan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI, mereka  meminta DPRD  Kabupaten Natuna kepada DPR RI  untuk meninjau ulang RUU yang telah disahkan tersebut.

Untuk mengantisipasi aksi demo berjalan tertib, tak ricuh dan anarkis, pihak Polres Natuna bersama TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna bersiaga di sekitar Gedung DPRD Natuna.

Dalam aksi demo ini, mahasiswa membentangkan berbagai macam spanduk yang mengecam pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan dengan semangat mereka menyanyikan mars mahasiswa dan teks sumpah pemuda.

“Perlu diketahui mengingat saat ini masih terdapat Pandemi Covid-19 maka kami harapkan agar aksi disampaikan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar dan menjaga jarak,” ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

“Jika rekan mahasiswa tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka aksi  kami bubarkan”, tegas Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian.

Akhiarnya, hasil  rapat terkait unras  Penolakan RUU Omnibus Law di  Natuna yakni, meminta DPRD membuat undangan Konsolidasi Terbuka untuk Aliansi Mahasiswa untuk  hadir di Kantor DPRD dalam menindaklanjuti  pengesahan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI.

Mereka  menginginkan untuk menyepakati tuntutan yang telah diaspirasikan kepada DPRD Kabupaten Natuna dan juga untuk bisa menghadiri secara langsung rapat anggota DPRD Kabupaten Natuna. (ks07)

Editor : Tedjo