Batam, Keprisatu.com – Polres Lingga terima penghargaan dari Ombudsman RI, yaitu penyelenggaraan pelayanan publik.
Buah kerja keras disertai rasa ikhlas Kepolisian Resor Lingga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI.
Penghargaan diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor pertahanan (BPB), Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Kepulauan Riau tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023) pagi.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Lingga diwakili oleh Kabagren Polres Lingga AKP Riyanto menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres Lingga Tahun 2022 dengan hasil nilai 87,43, kategori B, opini kualitas tinggi dan capaian nilai tersebut pada posisi ke-3 setelah Polresta Barelang dan Polres Karimun.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K,M.H mengatakan dimana hari ini Polres Lingga menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022, “Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 (tujuh) Polres/Ta Yang ada di jajaran Polda Kepulauan Riau dengan nilai 87,43 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022” ujar Kapolres
Penghargaan ini akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lingga.
Jangan cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi teruslah berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat.
“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres Lingga. (*)
KS10