Beranda Head Line Polres Karimun Ungkap 66 Kasus Narkoba dan 124 Tersangka

Polres Karimun Ungkap 66 Kasus Narkoba dan 124 Tersangka

57
0
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano

Keprisatu.com – Sepanjang tahun 2021, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun berhasil ungkap 66 kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan peningkatan kasus dimana pada sepanjang tahun 2020 Polres Karimun hanya mengungkap 49 kasus.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, pada tahun 2021, pihaknya berhasil mengungkap 66 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 124 orang, terdiri dari 118 orang laki- laki dan 6 orang perempuan.

“Barang bukti yang berhasil kami sita dari tangan terdangka yakni 11.505,34 Gram Sabu- Sabu, 1.239,33 gram Ganja, 7 Butir Pil Ekstasi dan 5.967 Butir Happy Five,” kata Tony Pantano saat merilis Capaian Pengungkapan kasus tahun 2021 di Rupatama Mapolres Karimun, Jumat (31/12/2021).

Iya mengatakan, dari beberapa kasus yang terungkap, barang bukti jenis sabu- sabu masih mendominasi dengan total kurang lebih 11 kilogram.

“Sabu- sabu terbesar kami amankan dari pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu- sabu seberat 1 kilogram ke Samarinda dengan modus operandi memasukkan narkoba ke dalam anus,” katanya.

“Kemudian pengungkapan narkoba jenis sabu- sabu seberat 6,5 kilogram dari jaringan Internasional Malaysia dan hendak di bawa Ke Tanjunhpinang,” katanya.

Tony menyebutkan, secara jumlah kasus dibandinhkan tahun 2020 lalu juga turut alami peningkatan dimana pada tahun 2020 lalu, Polres Karimun hanya mengungkap 49 kasus dengan jumlah tersangkat 85 orang dan barang bukti 8,6 kilogram sabu- sabu, 478 gram Ganja, 356 Butir Happy Five dan 411 gram Key.

Sementara tahun 2021, Polres Karimun mengungkap 66 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 124 orang dengan baramg bukti 11.505,34 Gram Sabu- Sabu, 1.239,33 gram Ganja, 7 Butir Pil Ekstasi dan 5.967 Butir Happy Five.

“Kami jajaran Polres Karimun terus berupaya maksimal untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Narkoba ini musuh bersama, sehingga peran masyarakat juga diperlukan,” katanya.

(KS12)

Editor : Tedjo