Beranda Nasional Polisi Ungkap Motif IRT yang Sebar Video Panas Mirip Syahrini

Polisi Ungkap Motif IRT yang Sebar Video Panas Mirip Syahrini

ILUSTRASI. Syahrini melaporkan akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Istri Reno Barack itu menjerat pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
ILUSTRASI. Syahrini melaporkan akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Istri Reno Barack itu menjerat pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

KepriSatu.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyebaran video porno mirip penyanyi Syahrini oleh MS selaku pemilik akun Instagram @danunyinyir99. Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut atas dasar kekesalan kepada Syahrini.

“Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban karena dia mengaku salah satu fans publik figur (lain),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (28/5).

MS mengaku sebagai fans dari artis lain. Dia menyebut artis idolanya itu pernah berseteru dengan Syahrini. Lalu, dia pun merasa fans idolanya itu direbut oleh Syahrini.

“Dia benci dalam arti kata dia adalah penggemar publik figur yang lain. Dia fans publik figur ini dan dulu ada masalah dengan Syahrini ini dan diambil, direbut sehingga timbul kebencian,” jelas Yusri.

Selain itu, pelaku juga menyebar video porno yang dikaitkan dengan Syahrini karena alasan ekonomi. Diketahui, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga, penghasilannya hanya didapat dari pengikut di media sosial.

“Memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barbuk buku tabungan,” ucap Yusri.

Sebelumnya, Syahrini melaporkan akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Istri Reno Barack itu menjerat pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.

Pemilik akun itu diduga telah mengunggah konten panas perempuan mirip Syahrini dengan seorang pria ke media sosial. Video tersebut kemudian cepat menjadi bahan tontonan warganet.

“Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (27/5).

Usai adanya laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan. pemilik akun media sosial tersebut kemudian diamankan di daerah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020 lalu.

Sumber : JawaPos