Tanjungpinang, Keprisatu.com – Seorang pencuri handphone dan uang milik pedagang buah berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Kejadian tersebut terjadi saat toko buah dalam keadaan sepi dan pemiliknya sedang tertidur.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, aksi pencurian berlangsung pada Senin dini hari, 7 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam toko saat pemiliknya sedang terlelap, dan mengambil dua unit handphone serta sejumlah uang tunai milik korban.
Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah terbangun dan mendapati handphone-nya yang semula berada di atas meja telah raib. Ia kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam toko untuk memastikan apa yang terjadi.
Dari rekaman tersebut terlihat jelas aksi pelaku saat membobol toko dan mengambil barang-barang milik korban. Berdasarkan bukti tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tak lama setelah laporan diterima.
Tak hanya handphone, Hamam mengungkapkan, bahwa pelaku juga sempat mengambil uang tunai milik korban yang berada di dalam laci meja toko buah-buahan tersebut senilai Rp1 juta.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada hari yang sama sekira pukul 23.30 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada di Melayu Square, Jalan Hang Tuah, Kota Tanjungpinang.
“Kemudian sekira pukul 00.15 WIB kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial WS ini, kami amankan juga sejumlah barang bukti seperti 2 unit handphone, 1 kalung emas, dan uang tunai sekitar Rp 500 ribu lebih,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan, pelaku berinisial WS ini merupakan warga asal Kota Batam, dan saat ini sudah ditahan di Polresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(KS03)