Beranda Batam Polisi Sebut Korban Merasa Pelaku Hina Anak Istrinya

Polisi Sebut Korban Merasa Pelaku Hina Anak Istrinya

Penyidik melakukan BAP terhadap pelaku YL

Keprisatu.com  – Kasus perkelahian yang berujung tewasnya Antoni (47) yang tak lain adalah Ketua RT 02 RW 18 Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam akhirnya berujung dibekuknya YL.

Saksi menyebutkan , sebelum kejadian, Antoni (47) korban tewas akibat ditikam pelaku YL (51), merasa pelaku YL, diduga telah menghina anak dan istri korban.

Hal tersebut diucapkan korban saat terjadi cekcok mulut dengan pelaku pada Jumat (30/10/29) pagi.

Motif ini terungkap saat saksi 1 yang berinisial MA melihat korban dan pelaku cekcok. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan kalimat “Kau boleh hina aku tapi jangan hina anak istriku”.

“Jadi menurut saksi MA, korban sempat mengatakan pada pelaku jangan menghina anak istrinya,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, Jumat (30/10/20) sore.

Melihat kejadian tersebut, Andri mengatakan saksi MA sempat melerai korban dan pelaku dan meminta korban meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya, ternyata saat itu cekcok terjadi kembali diantara pelaku dan korban.

Pelaku lalu menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas.

“Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban,” sambung Andri lagi.

Setelah kejadian tersebut pelaku yang juga warga di RT korban, langsung melarikan diri. Dimana saksi yag melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup.

“Setelah itu saksi MA meminta tolong saksi yang berinisial S untuk membawa korban ke RS Sri Soedarsono (RSSD) dan saat di klinik tersebut korban masih sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSSD menggunakan mobil, korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” bebernya.

Tak butuh waktu lama, dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada Pukul 13.35 WIB berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (ks14)

Editor : Tedjo