Beranda Batam Polisi Sasar Motor-motor tak Bersurat dan Berknalpot Brong yang Berkeliaran

Polisi Sasar Motor-motor tak Bersurat dan Berknalpot Brong yang Berkeliaran

46
0
Puluhan pemotor dengan tidak dilengkapi surat kendaraan dan berknalpot brong diamankan
Puluhan pemotor dengan tidak dilengkapi surat kendaraan dan berknalpot brong diamankan

Batam, Keprisatu.com – Puluhan pengendara   roda dua di Kecamatan Sekupang digiring ke Mapolsek Sekupang lantaran diduga melakukan pelanggaran mulai dari tidak dilengkapi surat surat kendaraan hingga kendaraan berkjenalpot brong.

Operasi ini dilaksanakan  Petugas gabungan Polsek Sekupang, Batu Aji, Kawasan Pelabuhan dan Sat Lantas Polresta Barelang dibantu Koramil 02 Batam Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi di jalan dan tempat berkumpulnya anak anak muda, Sabtu malam (08/07).

Kegiatan Operasi yang digelar setiap akhir pekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba, SH, bersama Danramil 02 Batam Barat Kapten Siregar didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan dan Kanit Intelkam Polsek Sekupang Ipda Febriadi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba, SH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas dan aduan masyarakat saat pelaksanaan Jumat Curhat yang mengeluhkan masih banyaknya kendaraan Knalpot Brong di jalan raya dengan Tujuan utamanya mengantisipasi tindak kejahatan pada malam minggu.

“Patroli ini dilakukan dengan menyasar tempat tempat rawan seperti berkumpulnya motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kompol ZAC Tamba disela apel operasi cipta kondisi di Mako Polsek Sekupang

Adapun sasaran giat Operasi Cipta Kondisi yakni Pengendara roda dua dengan memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara yang melintas untuk mengantisipasi adanya pengendara yang membawa Senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

“Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi ini, petugas melakukan razia terhadap kendaraan motor berknalpot brong yang melintas dengan mengecek surat-surat kendaraan,” tambah Kapolsek.

Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut ditemukan adanya motor yang menggunakan knalpot brong selanjutnya motor dibawa menuju Polsek Sekupang sampai pengendara mengganti kendaraannya menggunakan knalpot standar.

“Ada 25 unit kendaraan yang diamankan. yang rata rata motor yang memakai knalpot brong/ racing maupun yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan sepeda motor lainnya, ” ujar Kapolsek

Menurutnya, razia cipkon dilakukan untuk mencegah aksi balapan liar di jalanan sekaligus menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang.

“Kegiatan ini merupakan wujud Sinergitas Polri dan Mitra Kamtibmas dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sekupang” tutup Kapolsek Sekupang.

Warga Pondok Pratiwi Bapak Anto yang berjualan balon di lampu merah Vitka mengapresiasi upaya Polsek Sekupang melakukan patroli Cipta kondisi di Kecamatan Sekupang pada malam minggu

“Kita biasa was-was pada malam minggu. Apalagi beberapa waktu lalu ada warga yang jadi korban kecelakaan akibat motor yang ngebut dijalanan. Semoga dengan patroli yang dilakukan polisi bisa menekan aksi-aksi yang membahayakan masyarakat,” tandasnya. (KS03)