Keprisatu.com – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Budi Damanik dengan tersangka Sarip Puddin Harefa, Selasa (31/8/2021).
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka dengan pengawalan kepolisian melakukan reka adegan di Depan Pasar Samarinda Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK mengatakan rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut.
“Ini juga untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ,” ujar Budi.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka memerankan sebanyak 21 adegan mulai awal percekcokan hingga terjadinya penikaman yang mengakibatkan korban tewas ditempat.
Istri korban hadir sebagai saksi dalam rekonstruksi tersebut, tim Kejaksaan serta kuasa hukum tersangka turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi. (KS15).