Keprisatu.com – Sepanjang Januari 2022, Jajaran Kepolisian Resor Karimun gagalkan penyeludupan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Negara Malaysia.
Puluhan PMI Ilegal itu merupakan hasil operasi Bunga Seligi 2022 digelar Jajaran Polres Karimun. Selain 38 PMI, polisi juga menetapkan 12 orang tersangka yag terlibat dalam upaya penyeludupan itu.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, para tersangka dan korban penyeludupan itu diamankan di wilayah Karimun dan Batam.
“Satgas dalam operasi bunga seligi yang dilakukan, berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal,” kata AKBP Tony Pantano.
Tony mengatakan, PMI itu rencananya akan diseludupkan melalui jalur gelap dengan menggunakan speedboat. PMI dikenakan biaya Rp6 juta hingga Rp9 Juta kepada calo untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Untuk proses lebih lanjut, PMI diserahkan ke BP2MI untuk dipulangkan ke daerah asal.
“Untuk para PMI telah diserahkan BP2MI dan akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka,” ucap Kapolres.
Disebutkan oleh Tony, para pelaku menjanjikan pekerjaan pada calon PMI di Malaysi. Namun pelaku juga meminta sejumlah uang untuk PMI tersebut dapat berangkat.
Dimana, pelaku tersebut memberangkat para PMI melakui jalur gelap atau ilegal menggunakan kapal yang dapat membahayakan keselamat.
“Para pelaku tidak hanya memberangkatkan malam hari, tapi juga dilakukan siang hari dan tanpa adanya alat keselamatan,” ujar Tony.
Saat ini, 12 tersangka telah mendekam dalam sel tahanan Polres Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(KS12)
Editor : Tedjo