Untuk mengantisipasinya, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang pun melakukan tindakan tegas dengan mengamankan remaja yang melakukan aksi balapan liar di Simpang Kara Kota Batam, Minggu (3/1/2021) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, SIK, MSi memimpin langsung kegiatan patroli ini, ia mengatakan para pebalap liar sempat menutup jalur dari simpang kara menuju simpang Frengki.
Dia mengatakan kegiatan patroli rutin ini lantaran banyak mendapati laporan terkait adanya kegiatan trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan membuat masyarakat resah.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, biasanya mereka balap liar ini pada weekend pada Sabtu dan Minggu khususnya di pagi hari antara jam 05.30 s.d 07.30 Wib,” ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, para remaja yang mengikuti aksi balap liar diangkut petugas ke kantor Sat Lantas Polresta Barelang berserta barang bukti berupa sepeda motor pebalap liar.
Kasat Lantas juga memberikan himbauan kepada masayarakat khususnya remaja agar tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas, berupa balap liar.
Dia menambahkan aksi balap liar tersebut menimbulkan kerumunan dengan banyaknya yang menonton, disaat pandemi Covid-19 seharusnya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah.
“Seharusnya mengikuti anjuran pemerintah agar tidak Berkerumun guna mencegah penularan Virus Covid-19,” tutupnya. (ks15)
Editor : teguh joko lismanto