Beranda Batam Polda Kepri Ungkap 2.215 Kasus yang jadi Sorotan Publik

Polda Kepri Ungkap 2.215 Kasus yang jadi Sorotan Publik

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman

Keprisatu.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, M.Si mengatakan pihaknya telah menangani 2.215 tindak pidana sepanjang 2021 ini.

“Sementara kasus kejahatan konvensional lainnya terdapat 180 curat, 47 curas, 295 curanmor, 16 perjudian, 16 pembunuhan,” ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, saat  menggelar rilis akhir tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Jumat (31/12).

Didampingi  Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy S, Aris Budiman menyebut pihaknya telah berhasil mengungkap kasus diantaranya kasus pencabulan tepatnya pada 21 Januari 2021 lalu.

Saat  itu  Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil menangkap Pelaku Pencabulan dengan tersangka inisial R. Ia melakukan aksi bejatnya kepada calon korban yang rata-rata adalah di bawah umur.

Kasus lain adalah kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara, tepatnya pada bulan November lalu Polda Kepulauan Riau menerima laporan dan pengaduan korban kekerasan terhadap pelajar di SPN Dirgantara.

Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti laporan lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam yang diduga mendapat kekerasan fisik. Dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut. Dan sekarang masih dilakukan pendalaman penyidikan dan barang bukti untuk menetapkan terlapor inisial ED sebagai tersangka.

Terakhir kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal tepatnya Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021, Setelah menerima informasi dari media dan atase Kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI secara ilegal.

Anggota Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan melakukan penyelidikan atas sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ke Negara Malaysia secara Ilegal.

Lalu  pada  Jumat tanggal 24 Desember 2021, anggota Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua tersangka inisial JI alias J dan AS alias AB disertai penyitaan terhadap barang bukti serta pemeriksaan beberapa saksi, dan sekarang proses penyelidikan/penyidikan masih berlanjut.

“Saat ini Polda Kepri mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif. Sesuai dengan arahan kapolda mengungkap kasus merupakan suatu kebanggaan, tetapi mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan merupakan tujuan dari memeilhara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri,” ujar  Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy S, S.I.K.,M.Si (KS15)