Keprisatu.com – Meski perlahan wilayah Batam dan sekitarnya, sudah menunjukkan perubahan kearah lebih baik terkait perkembangan penyebaran penyakit Covid-19, namun upaya untuk mencegah matarantai penyebaran penyakit ini terus dilakukan.
Melalui Operasi Aman Nusa II Penanggulangan covid-19 Seligi 2020, polisi kembali melakukan patroli dialogis di wilayah Bengkong dan sekitarnya, guna mendukung new normal di wilayah kepri pada Rabu(01/7/20) pukul 20.00 WIb dan Kamis (02/7/20) pukul 01.00 Wib.
Guna mempercepat penanganan Covid – 19 dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan skenario Kehidupan Normal Baru atau New Normal. Untuk mendukung kebijakan tersebut Polda Kepri melalui Tim satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid 19 seligi 2020 kembali memberikan pengawasan dan himbauan di wilayah Bengkong dan sekitarnya untuk tetap disiplin dalam laksanakan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KOMPOL ASWADI selaku KaSubsatgas Samapta. Tim patrol menyasar lokasi lokasi yang menjadi tempat favorite warga untuk nongkrong nongkrong.
Tim juga menuju sasaran tempat keramian seperti Pasar, Supermarket, Komplek Pertokoan, Food Court dan Kedai Kopi atau Warung makan, Komplek – komplek Perumahan, Lokasi – lokasi keramaian yang rawan terjadinya Tindak pidana.
”Dalam kegiatan kali ini Tim Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II Penanggulangan Covid 19 Seligi 2020 juga membagikan digital flyer protokol 8 Langkah Sehat Keluar Rumah & Protokol 8 Langkah Sehat Sebelum Masuk Rumah, kepada warga, RW & RT perumahan lewat Group WA setiap Perumahan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Tidak henti-hentinya, tim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang tidak makan di tempat, agar menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungan serta menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul di satu tempat keramaian dan melakukan social distancing. (KS 03)