
Batam, Keprisatu.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penanganan Permasalahan Konflik Lahan Guna Mendukung Investasi dengan Memperhatikan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Lingkungan” di Asia Link Hotel, Batam, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polda Kepri dan para pemangku kepentingan terkait.
FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, Kabid Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Provinsi Kepri Bherly Andia, S.Hut, dan Kasubdit Pengadaan Lahan BP Batam Noor Azizah. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai instansi, akademisi, dan perwakilan masyarakat.
Dalam laporannya, Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd. selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa konflik lahan merupakan isu kompleks dan sensitif, khususnya di wilayah Batam dan sekitarnya yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Permasalahan lahan tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial, tetapi juga mengganggu iklim investasi dan pembangunan daerah. Melalui FGD ini kita berharap dapat menemukan solusi yang konstruktif dan berkeadilan bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam sambutannya menegaskan bahwa Kepolisian tidak ingin hanya bertindak di tahap akhir konflik, melainkan juga berperan sejak dini untuk memahami akar permasalahan.
“Kami bergerak dari hulu, bukan hanya hilir. Konflik lahan sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan. Karena itu penting bagi semua pihak memahami status administrasi lahan sebelum ada transaksi atau pengelolaan,” tutur Kapolda.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, investor, dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga aspek kemanusiaan dan lingkungan.
Para narasumber dari BPN, BP Batam, dan Dinas Kehutanan Kepri turut memaparkan kebijakan, data terkini, serta strategi penyelesaian sengketa lahan secara komprehensif. Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, terutama perwakilan masyarakat yang menyoroti status kampung tua dan mekanisme alokasi lahan di Batam.
Menanggapi hal tersebut, pihak BP Batam menegaskan bahwa proses verifikasi kampung tua terus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, sementara BPN Kepri menyatakan bahwa setiap keputusan terkait lahan harus melalui komunikasi dan kajian yang matang agar tidak merugikan pihak manapun.
dengan mengundang berbagai komunitas dan tokoh masyarakat maka kegiatan ini sebagai bukti kuat bahwa Polri sangat perduli terhadap permasalahan yg dihadapi oleh masyarakat. Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah. (KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto



